Vaksin Covid
Ribka Tjiptaning Sebut Vaksin Covid-19 sebagai Rongsokan, dr Tirta: Jangan Berlagak Pahlawan
Influencer dr Tirta Mandira Hudhi ngegas saat membahas penolakan terhadap vaksin Covid-19.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin."
"Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)," kata Riba Tjiptaning, dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sanksi denda Rp5 juta bagi warga yang menolak vaksin.
Menanggapi hal itu, Ribka mengaku lebih memilih membayar denda daripada dipaksa menerima vaksin.
Ia beralasan vaksin tahap pertama buatan Sinovac itu belum dapat dipastikan keamanannya.
Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin buatan Sinovac sudah teruji secara klinis.
"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," ungkit Ribka.
"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," tambah politikus PDIP ini.
Baca juga: Akui Sempat Gemetaran saat Suntikkan Vaksin ke Jokowi, Abdul Muthalib: Lancar, Tidak Ada Pendarahan
Dikutip dari covid19.go.id, BPOM telah mengeluarkan sertifikasi emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac.
Sertifikasi halal juga sudah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan fatwa nomor 2 tahun 2021.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
"Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping, dan juga halal," kata Wiku Adisasmito.
Selain itu vaksin Sinovac disebut sudah memenuhi standar medis sesuai keamanan, dosis dan efek sampingnya.
Sertifikasi EUA juga dapat dikeluarkan setelah beberapa syarat terpenuhi, seperti keamanan subjek klinis, data imunogenisitas, dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II, serta tahap III. (TribunWow.com)