Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Pelaku Mutilasi di Bekasi, Divonis 7 Tahun Penjara hingga Bakal Didampingi KAPD sampai Dewasa

Pelaku mutilasi di Kota Bekasi, Jawa Barat divonis 7 tahun penjara dalam sidang pembacaan putusan Kamis lalu.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Rekonstruksi pembunuhan mutilasi di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (15/12/2020). Pelaku diperagakan oleh pemeran pengganti karena masih di bawah umur. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus mutilasi yang sempat menggemparkan di Kota Bekasi, Jawa Barat, kini telah tuntas.

Pelaku mutilasi, remaja berinisial A (17), diringkus polisi pada Rabu (9/12/2021) dini hari silam di rental Play Station, dua hari setelah insiden mutilasi terhadap DS (24) terjadi.

Sehari-hari, A diketahui menggelandang sebagai manusia silver.

Baca juga: Kaleidoskop 2020 - Peristiwa yang Tuai Sorotan pada 2020, Kasus Yodi hingga Mutilasi Kalibata City

Rangkaian sidang di Pengadilan Negeri Bekasi sudah berakhir dengan agenda terakhir berupa pembacaan putusan terhadap A sebagai terdakwa pada Kamis (14/1/2021).

Upaya banding kemungkinan tak ditempuh.

Divonis 7 tahun penjara

A sebagai terdakwa divonis 7 tahun penjara dalam sidang pembacaan putusan Kamis lalu.

A terbukti melakukan pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.

Sebelumnya, A juga didakwa dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Iya, putusan 7 tahun penjara. Jadinya kena Pasal 340 KUHP saja," kata kuasa hukum A, Maryani, Jumat (15/1/2021).

"Yang memperberat, atas putusan hakim, yakni aksi terdakwa direncanakan dan adanya mutilasi," tambahnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Diyakini Bisa Bebas dari Hukuman Mati, Jadi Korban Kekerasan Seksual Dipertimbangkan

Sementara itu, kata dia, hal yang meringankan adalah A dianggap kooperatif dan keterangannya di persidangan konsisten.

Selain itu, terdakwa masih di bawah umur.

"Dia juga korban karena ada bukti visum dia disodomi," kata Maryani.

Ia mengaku akan merekomendasikan agar terdakwa tak mengajukan banding atas putusan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
BekasiJawa BaratKorban mutilasi di BekasiMutilasiKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved