Breaking News:

Terkini Daerah

Dihajar Oknum Polisi, Iptu Joyo Ungkap Dipaksa Ngaku Terima Uang Rp50 Juta: Saya Tanda Tangan

Anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah Iptu Joyo Suharto mengaku pernah mendapat penganiayaan dari sesama rekan polisi.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun-Pantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Mantan Kanit 3 Satreskrim Polres Pekalongan Iptu Joyo Suharto, menunjukkan bukti laporan yang telah dilayangkannya di SPKT Polda Jateng terkait penganiayaan oleh dua anggota polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah Iptu Joyo Suharto mengaku pernah mendapat penganiayaan dari sesama rekan polisi.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui tayangan di kanal YouTube Tribun Jateng, Rabu (13/1/2021).

Diketahui Iptu Joyo melaporkan kejadian tersebut pada 1 Januari 2021 dengan nomor LP/B/1/1/2021/JATENG/DITRESKRIMUM.

Cerita anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah Iptu Joyo Suharto dianiaya dua rekan polisi, Rabu (13/1/2021).
Cerita anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah Iptu Joyo Suharto dianiaya dua rekan polisi, Rabu (13/1/2021). (Capture YouTube Tribun Jateng)

Baca juga: Ibu Ini Minta Keadilan bagi Anaknya yang Dianiaya hingga Tewas, Sebut sang Anak Punya Gangguan Jiwa

Saat penganiayaan terjadi, Joyo bertugas sebagai Kanit Tipikor Polres Pekalongan Kota pada Oktober 2019.

Ia mengaku dianiaya mantan Kasubdit Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jateng AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho dan anggotanya AKP Adhityawarman Gautama.

Saat itu Joyo tengah menangani kasus penahanan truk pengangkut batu bara dari Cirebon ke arah Kendal, yakni pada 25 Agustus 2019.

Namun penahanan truk tersebut dipertanyakan Propam Polres Pekalongan Kota karena dianggap ada kejanggalan.

Saat dipanggil, Joyo mengaku mendapat pemukulan dari Ronny dan Adhityawarman beberapa kali.

"Akhirnya saya tersungkur ke meja Kasi Propam. Saya mau bangun, dipukul lagi kepala bagian atas oleh AKP Adhityawarman," kata Iptu Joyo Suharto.

"Waktu itu AKP Adhityawarman mau memukul lagi, tapi kata Pak Ronny, 'Sudah, sudah'," lanjutnya.

Joyo menyebut tidak tahu-menahu perkara apa yang membuatnya ditanya seperti itu.

"(Ronny bertanya), 'Kamu mau cerita apa enggak?'. Saya sampaikan, saya ceritakan semua, tapi yang mana permasalahan ini?" singgung Joyo.

Kejadian itu diketahui anggota lain yang berada di lokasi.

"Semua anggota tahu saya dan penahanan saya. Waktu itu dipanggillah Bripda Agus dan Bripda Setiandu ke ruangan," tuturnya.

Baca juga: Detik-detik Pemuda Dianiaya hingga Tewas di Lampung Terekam CCTV, Korban Dipukul Pakai Kursi Kayu

Mereka turut ditanyai sejumlah pertanyaan seperti Joyo.

Halaman
123
Tags:
Polda Jawa TengahPolisiPekalonganCirebon
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved