Terkini Daerah
Dihajar Oknum Polisi, Iptu Joyo Ungkap Dipaksa Ngaku Terima Uang Rp50 Juta: Saya Tanda Tangan
Anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah Iptu Joyo Suharto mengaku pernah mendapat penganiayaan dari sesama rekan polisi.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Tidak hanya itu, anggota lainnya juga dipanggil dan diperiksa.
"Bripda Agus dan Bripda Setiandu ini 'kan orang baru, baru sebulan. Akhirnya merembetlah ke anggota lain. Sekitar ada 8 anggota saya yang diperiksa waktu itu," terang Joyo.
Joyo menyebut saat itu AKP Sugiharto mencecarnya tentang uang puluhan juta yang diterima dari beberapa perusahaan.
"Di sela-sela tanya operasi, dari AKP Sugiharto dan anggotanya menanyakan, 'Ini ada informasi Pak Kapolres dari PT A dapat Rp50 juta, dari PT B Rp30 juta, dari PT C'," ungkap Joyo.
Ia menjawab tidak tahu dan meminta hal itu langsung dikonfirmasi ke kapolres.
Tidak hanya itu, Joyo juga dicecar Ronny terkait kasus limbah sebuah perusahaan yang perkaranya sudah berujung pada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Waktu ada anggota Bripka Widodo datang kepada saya membawa SP3, gelar perkara, dan surat buat kejaksaan. Semua sudah ditandatangani Pak Kapolres pada waktu itu," kata mantan Kanit 3 Satreskrim Polres Pekalongan ini.
Ia mengecek kebenaran berkas itu dengan bertanya sekali lagi kepada bawahannya.
Setelah dikonfirmasi, Joyo ikut menandatangani berkas itu.
"Waktu itu karena sudah ada gelar perkara, sudah lengkap, sudah ada tanda tangan Pak Kapolres saya tanda tangan waktu itu," ungkap Joyo.
Baca juga: Motif Pria Bacok Istri Tetangga dan Balita, Babak Belur Dihajar Massa sebelum Diserahkan ke Polisi
Keterangan Polda Jateng
Dikutip dari Tribun-Pantura.com, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono menyebut kasus itu sudah lama terjadi.
Ia mengaku belum mengecek kembali kemajuan laporan pihak Joyo.
"Saya akan cek terlebih dulu laporannya," kata Wihastono.
Setelah tiga periode Joyo diketahui belum juga mendapat kenaikan pangkat menjadi AKP.