Terkini Daerah
7 Fakta Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Berakhir Damai hingga Keduanya Dijanjikan Umrah
Tangis dan pelukan mewarnai pertemuan antara Agesti (19) dan Sumiyatun (36), anak dan ibu yang sempat berseteru hingga berujung laporan ke polisi.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Tangis dan pelukan mewarnai pertemuan antara Agesti (19) dan Sumiyatun (36), anak dan ibu yang sempat berseteru hingga berujung laporan ke polisi.
Kasus ibu dilaporkan ke polisi oleh anak gadisnya ini berakhir damai.
Agesti Ayu akhirnya mencabut laporan terhadap sang ibu Sumiyatun.
Proses penandatanganan berkas pencabutan laporan dilakukan secara resmi di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Berakhir Damai, Tangis Agesti Ayu Pecah saat Minta Maaf pada sang Ibunda: Saya Tetap Anak Ibu
Berikut fakta selengkapnya:
1. Agesti Cabut Laporan
Dalam suasana haru, Agesti dan Sumiyatun dipertemukan oleh para mediator.
Masing-masing pihak menyampaikan permohonan maaf jika kasus mereka telah membuat gaduh baik di dunia maupun masyarakat pada umumnya.
Anak dan Ibu yang sempat menjadi 'bintang' perbincangan di media sosial tanah air tersebut mengakui, kasus yang terjadi merupakan sebuah kekhilafan.
"Dengan ini saya cabut laporan. Walau bagaimanapun juga dia ibu yang telah melahirkan saya dan mencintai saya," ucap Agesti di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Kapolres Demak, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, kuasa hukum S dan disaksikan juga oleh puluhan awak media.
Sementara itu, sang ibu, Sumiyatun, sejak awal pertemuan dengan Agesti sudah berurai air mata semakin tambah tersedu mendengar pernyataan anak sulungnya tersebut.
Baca juga: Kasus Ibu di Demak yang Dilaporkan Anaknya Berakhir, Agesti Ayu Bakal Cabut Laporan: Tanpa Paksaan
2. Merasa Lega
Sang anak Agesti mengaku, perasaan tak tenang menghantuinya selepas ia melaporkan sang ibu ke polisi.
Namun kini, ia merasa lega setelah mencabut laporan ke polisi.
"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," kata dia.
Ia pun berencana akan menjalin komunikasi yang baik dengan ibunya lagi.
3. Respons sang Ibu
Tak jauh berbeda dengan Agesti, sang ibu, Sumiyatun (36) juga merasakan kebahagiaan yang sama.
Lebih-lebih hampir setengah tahun ia tak bertemu dengan putrinya.
Rasa rindu Sumiyatun kini terbayar setelah Agesti datang langsung ke Demak untuk mencabut laporan.
"Iya, Alhamdulillah, saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata dia terharu.
Sumiyatun pun berterima kasih pada para pihak yang telah memediasi pertikaian mereka.
"Terima kasih support-nya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau enggak kayak gini (diberitakan) enggak akan ketemu," kata Sumiyatun.
Baca juga: Alasan Ayu Laporkan Ibu, Tak Apa Disebut Anak Durhaka hingga Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi
4. Dimediasi Anggota DPR
Islah ibu dan anak ini disaksikan oleh sejumlah tokoh, sekaligus mediator.
Mereka antara lain anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.
Dedi bercerita, sepulang dari Demak mendapatkan telepon dari Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.
Gus Rofik mengatakan, Agesti mengalami perundungan hingga memerlukan pendampingan psikologi hukum.
Dedi mengatakan, Gus Rofik telah berkomunikasi dengan Agesti, anak yang melaporkan ibunya.
"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.
"Alhamdulillah akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," ujar Dedi.
5. Dijanjikan Umrah dan Beasiswa
Kepada Agesti, Dedi berjanji akan memberinya beasiswa selama berkuliah di Universitas Pertamina hingga lulus.
Dedi juga akan memberikan hadiah umrah pada Agesti dan ibunya.
"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata dia.
Menurut Dedi, suasana perdamaian mereka berlangsung mengharukan.
"Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Anak yang Laporkan Ibunya Tak Mau Cabut Laporan: Mediasi 3 Kali Gagal
6. Awal Mula Pelaporan
Perseteruan antara Sumiyatun dan Agesti berawal saat sang ibu merasa jengkel dengan putrinya hingga membuang baju-baju anaknya tersebut.
Kejengkelan Sumiyatun timbul karena Agesti yang beberapa tahun terakhir tinggal bersama mantan suaminya, dinilai menjadi membenci dirinya.
Sebagai informasi, Sumiyatun dan ayah Agesti telah bercerai.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata Sumiyatun saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
Agesti bersama ayahnya kaget saat datang ke rumah Sumiyatun untuk mengambil pakaiannya.
“Dia (Agesti) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar Sumiyatun yang sehari-hari berjualan pakaian di Pasar Bintaro tersebut.
7. Sempat Dimediasi Polisi
Agesti kemudian melaporkan ibu kandungnya kepada kepolisian.
Polisi sebenarnya sudah berupaya melakukan mediasi, namun gagal karena Agesti ingin terus melanjutkan kasus.
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan Sumiyatun dikenai pasal tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.
Beberapa pihak seperti anggota DPR RI, Ketua DPRD Demak hingga Kepala Desa turun tangan menangguhkan penahanan Sumiyatun yang sempat mendekam dua hari di Mapolres Demak.
Sedangkan, menurut pengakuan Agesti melalui kuasa hukumnya, M Syaefudin, ada pria idaman lain yang memasuki kehidupan rumah tangga ibu dan ayahnya.
Akibatnya, ketidakharmonisan terjadi hingga berujung pada perceraian sang ibu dengan ayah Agesti.
Syaefudin menjelaskan, kliennya hanya mencari keadilan atas perkara penganiayaan yang dilakukan oleh ibunya tersebut.
Agesti merasa tersudut dengan sebutan anak durhaka yang dilontarkan oleh warganet.
"Negara ini berdasarkan hukum rechtsstaat. Maka orang yang mencari keadilan bukan durhaka namun itu orang taat hukum, keadilan di sini mengadukan perkara ke kepolisian itu sudah tepat," kata Syaefudin.
Kasus perseteruan itu kini berakhir damai usai Agesti mencabut laporannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menangis dan Saling Berpelukan, Ini Akhir Kasus Anak Laporkan Ibu ke Polisi" dan "Kasus Anak Laporkan Ibu di Demak Berakhir Damai, Laporan Dicabut"