Breaking News:

Terkini Daerah

7 Fakta Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Berakhir Damai hingga Keduanya Dijanjikan Umrah

Tangis dan pelukan mewarnai pertemuan antara Agesti (19) dan Sumiyatun (36), anak dan ibu yang sempat berseteru hingga berujung laporan ke polisi.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya Sumiyatun saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021). 

Ia pun berencana akan menjalin komunikasi yang baik dengan ibunya lagi.

3. Respons sang Ibu

Tak jauh berbeda dengan Agesti, sang ibu, Sumiyatun (36) juga merasakan kebahagiaan yang sama.

Lebih-lebih hampir setengah tahun ia tak bertemu dengan putrinya.

Rasa rindu Sumiyatun kini terbayar setelah Agesti datang langsung ke Demak untuk mencabut laporan.

"Iya, Alhamdulillah, saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata dia terharu.

Sumiyatun pun berterima kasih pada para pihak yang telah memediasi pertikaian mereka.

"Terima kasih support-nya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau enggak kayak gini (diberitakan) enggak akan ketemu," kata Sumiyatun.

Baca juga: Alasan Ayu Laporkan Ibu, Tak Apa Disebut Anak Durhaka hingga Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi

4. Dimediasi Anggota DPR

Islah ibu dan anak ini disaksikan oleh sejumlah tokoh, sekaligus mediator.

Mereka antara lain anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

Dedi bercerita, sepulang dari Demak mendapatkan telepon dari Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Gus Rofik mengatakan, Agesti mengalami perundungan hingga memerlukan pendampingan psikologi hukum.

Dedi mengatakan, Gus Rofik telah berkomunikasi dengan Agesti, anak yang melaporkan ibunya.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ibu KandungUmrahPolisiDemakJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved