Vaksin Covid
Soal Vaksin Covid-19 Hak atau Kewajiban, Ridwan Kamil: Dalam Situasi Pandemi Itu adalah Kewajiban
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab soal vaksinasi Covid-19 merupakan hak atau kewajiban bagi masyarakat.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab soal vaksinasi Covid-19 merupakan hak atau kewajiban bagi masyarakat.
Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil menegaskan bahwa di dalam keadaan darurat atau pandemi, maka vaksinasi menjadi sebuah kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh pihak.
Ridwan Kamil juga membenarkan bahwa mereka yang tidak mengikuti vaksinasi berhak untuk diberikan hukuman atau denda.

Baca juga: Akui Ada Pihak yang Tak Pecaya dan Tolak Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Baca juga: Video Live Streaming Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac Hari Ini Rabu 13 Januari 2021 Pukul 10.00 WIB
Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil dalam unggahan akun Instagramnya, @ridwankamil, Rabu (13/1/2021).
Dalam kesempatan itu, mantan wali kota Bandung itu mulanya meyakinkan kepada masyarakat bahwa program vaksinasi dari pemerintah aman.
Menurutnya, hal tersebut dibuktikan dengan tekad dari para pemimpin yang mau disuntikkan vaksin pertama.
"Banyak warga-warga yang nanya, 'Ya pimpinan dulu, pemimpin dulu, dites dulu."
"Yaudah, maka pimpinan negara termasuk Presiden kemudian Pimpinan Daerah akan menjadi teladan di awal," ujar Ridwan Kamil.
Setelah pejabat negara, pihak yang prioritas mendapatkan vaksin tentu tidak lain adalah para tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19 lantaran menjadi garda terdepan.
"Kedua, tenaga kesehatan, supaya mereka yang ngurusin pasien Covid-19 badannya kuat, tidak khawatir lagi oleh kebocoran-kebocoran," kata dia.
"Dan ketiga adalah profesi-profesi rawan Covid yang pelayan publik banyak ketemu orang dan sebagainya," imbuhnya.
Sedangkan terkait persoalan vaksinasi itu merupakan hak atau kewajiban, Ridwan Kamil mengakui merupakan sebuah pilihan.
Namun hal itu tidak berlaku dalam kondisi darurat kesehatan.
Baca juga: Suntik Perdana Vaksin Covid-19 Dilakukan Hari Ini, Satgas Tegaskan Sinovac Aman, Hahal, Berkhasiat
"Yang terpenting vaksin itu hak atau kewajiban? Boleh milih gak?"
"Jawabannya adalah dalam situasi pandemi itu adalah kewajiban, mungkin kalau tidak pandemi statusnya tidak darurat itu adalah pilihan, seperti yang pernah kita alami," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menegaskan mereka yang menolak melakukan vaksinasi di saat pandemi merupakan bentuk pelanggaran karena membahayakan kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat dan negara.
"Tapi kalau sudah situasi darurat pandemi, Anda-anda yang sudah terdaftar, sudah diharapkan datang dan tidak melaksanakan, itu masuk kategori membahayakan kesehatan, keselamatan masyarakat dan negara," terangnya.
"Ada Undang-undang No 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Undang-undang Karatina Kesehatan."
"Dua-duanya menyimpulkan bahwa anda yang menolak itu tanpa alasan yang jelas masuk kategori membahayakan kesehatan masyarakat, bisa ditahan, bisa didenda angkanya bervariasi," pungkasnya.

Simak video lengkapnya:
Ungkap 3 Faktor Penyebab Ada yang Tak Percaya dan Tolak Vaksinasi Covid-19
Dalam kesemapatn sama, Ridwan Kamil mengakui ada dua pihak berbeda dalam merespons hadirnya vaksin Covid-19.
Menurutnya, dua pihak tersebut adalah yang merespons secara rasional dan emosional.
Dilansir TribunWow.com, pihak yang merespons secara rasional adalah mereka yang percaya manfaat dari vaksin.

Baca juga: Istana Sebut Jokowi akan Disuntik Vaksin Covid-19 oleh Dokter Kepresidenan dan Dinkes DKI
Baca juga: LIVE STREAMING Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini Pukul 10.00 WIB, Keluarga Tak Ikut
Sedangkan yang merespons secara emosional adalah mereka yang cenderung tidak percaya dan bahkan menolak diberikan vaksin.
Hal itu dijelaskan Ridwan Kamil melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Rabu (13/1/2021).
Ridwan Kamil lantas menjelaskan alasan munculnya pihak-pihak yang tidak mempercayai adanya vaksin Covid-19.
Disebutnya setidaknya ada tiga hal yang membuat mereka berpikir buruk terhadap vaksin Covid-19 tersebut.
Yang terparah menurutnya adalah termakan kabar bohong atau hoax.
"Biasanya mereka yang tidak percaya dan tidak mau karena tiga hal," ujar Ridwan Kamil.
"Bertanya bukan pada ahlinya, ada yang tanya ke musisi, ada yang tanya ke profesi arsitek, hal-hal yang sebenarnya bukan bidanya."
"Ada juga yang terprovokasi di WA-WA, di media sosial dan juga ada yang korban hoax," jelasnya.
Sedangkan orang-orang yang memiliki pikiran rasional tidak dipungkiri juga sempat merasa bingung saat pertama kali munculnya vaksin Covid-19.
Meski begitu, Ridwan Kamil menilai mereka bertanya atau berkonsultasi dengan pihak yang tepat dan memiliki kompetensi di bidang tersebut,
Baca juga: Suntik Perdana Vaksin Covid-19 Dilakukan Hari Ini, Satgas Tegaskan Sinovac Aman, Hahal, Berkhasiat
"Mereka biasanya tetap bertanya, tapi bertanya kepada mereka yang menjadi referensi," kata Ridwan Kamil.
"Bertanya kepada ahli vaksin, dokter juga banyak, tapi tidak semua dokter paham virologi atau vaksin."
"Apakah aman untuk diedarkan? Bertanyanya ke BPOM. Apakah halal? Karena ini juga persyaratan karena mayoritas kita muslim maka bertanya ke ulama," terangnya.
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bandung itu berharap masyarakat berada pada golongan yang berpikir secara rasional dengan menganggap program vaksinasi begitu penting untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
"Harapannya anda masuk golongan rasional, tidak masuk ke golongan irasional," harapnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)