Tekini Daerah
Remaja 17 Tahun Dianiaya Mantan Pacar Pakai Balok Kayu di Dekat Rumah, Pelaku Tak Terima Diputuskan
Seorang pelajar di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta dianiaya oleh mantan kekasih menggunakan kayu. Dipukul di punggung dan kepala belakang.
Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
IU ternyata adalah mantan kekasih korban.
Baca juga: Mayat Laki-laki Terlilit Kasur dan Plastik Ditemukan di Karawang, Ini Ciri-cirinya
Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry memberi keterangan terkait motif IU melakukan penganiyaan.
“Alasan pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan karena sakit hati akibat hubungan berpacaran diputuskan oleh pelapor,” ujar Jeffry.
IU sempat berbelit saat dibekuk petugas.
Petugas kemudian membeberkan beberapa bukti yang telah dikumpulkan hingga membuat IU akhirnya menyerah.
“Terduga pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Jeffry melalui pesan singkat, Rabu (13/01/2021).
Baca juga: Isi Rekaman Video di Sriwijaya Air SJ 182 sebelum Take Off Direkam Penumpang Dikirim ke Keluarga
IU kemudian dikembalikan ke orangtua dengan surat jaminan pro-aktif dan kooperatif atas penyidikan Polsek Lendah.
Keputusan ini berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat pelaku masih tergolong anak di bawah umur.
Jeffry mengungkapkan, langkah polisi didasari UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, di mana tersangka belum 18 tahun dan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
(TribunWow.com/Ulfa Larasati)
Sebagian artikel diambil dari Kompas.com dengan judul Kesal Diputus Cintanya, Pelajar Ini Jerat dan Aniaya Mantan Kekasihnya