Terkini Daerah
Seusai Bunuh Tetangganya, Pria di NTT Kabur sambil Bawa Kepala Korban Pakai Jaket: Saya Dendam
Menduga istrinya tewas diracuni tetangganya, pria di NTT tega secara sadis menebas tetangganya sendiri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mengaku dendam, seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega membunuh tetangganya sendiri secara sadis.
Pembunuhan itu dilakukan oleh seorang pria bernama Mikhael Fallo yang menebas kepala korbannya bernama Yulius Benu, pada Sabtu (9/1/2021) kemarin.
Seusai membunuh, Mikhael membawa kepala korbannya yang ia bungkus menggunakan jaket.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Depan Masjid: Bacok Rekan seusai Bunuh Korban, Ini Dugaannya
Dikutip dari POS-KUPANG.com, berikut adalah kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Mikhael terhadap Yulius, sebagaimana diceritakan oleh Kapolres TTS AKBP Andre Librian, Senin (11/1/2021).
Pada Sabtu (9/1/2021) pagi, Mikhael dan korbannya sempat berbincang-bincang.
Tak lama kemudian, pelaku mengambil parang dan langsung menebaskannya ke leher korban hingga akhirnya kepala korban terputus.
Setelah kepala korban terpisah dari badannya, Mikhael membungkus kepala korban menggunakan jaket dan sarung.
Ia lalu pergi membawa kepala korban yang kemudian disembunyikannya di gua Temef, Desa Teas.
Jarak antara lokasi pembunuhan dan Gua Temef berkisar 15 kilometer.
Pelaku mengaku, sengaja menyembunyikan kepala korban agar korban sulit diidentifikasi.
Setelah selesai melakukan tindakan kriminalnya, pelaku menyembunyikan parang yang sudah ia cuci di rumah seorang keluarganya.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bukti-bukti seperti bercak darah di celana Mikhael yang akhirnya berhasil membuktikan perbuatan kriminal pelaku.
Baca juga: Viral Rekaman Video di Dalam Pesawat Sriwijaya Air yang Dikirimkan ke Keluarga sebelum Lepas Landas
Pengakuan Pelaku
Ada dua motif pelaku melakukan pembunuhan, yakni soal cekcok batas tanah dan pelaku menduga istrinya diracuni oleh korban pada tahun 2020 lalu.
"Pelaku memiliki dendam dengan korban. Pelaku mencurigai korban telah meracuni istri pelaku hingga meninggal dunia pada tahun 2020 lalu. Selain itu, pelaku dan korban juga ada masalah batas tanah," ujar Kapolres Andre yang didampingi Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera.
"Di mana, tanah kebun korban dan pelaku berdekatan. Pelaku menuding korban telah menggeser batas tanahnya," lanjutnya.
Baca juga: Bunuh Tetangga Pakai Parang karena Curiga Istrinya Diracun, Pelaku Sembunyikan Kepala Korban di Gua
Kini masih diselidiki apakah pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhannya atau tidak.
"Kita masih mendalami apakah aksi tersebut sudah direncanakan pelaku, atau pelaku secara spontan menghabisi nyawa korban," terang Andre.
Di sisi lain, pelaku mengakui ia membunuh korban karena menduga istrinya telah diracuni oleh korban.
"Saya dendam dengan dia (korban) karena dia meracuni istri saya dengan air aki hingga tewas," ujar Mikhael.
Mikhael juga mengakui, ia sengaja membunuh korban di hari Sabtu, hari dimana istrinya meninggal akibat dugaan diracuni.
Pelaku saat ini telah diamankan dalam sel tahanan Polres TTS. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari pos-kupang.com dengan judul Kronologi Pembunuhan di TTS, Mikhael Fallo Sempat Berbincang Sebelum Penggal Kepala Yulius Benu dan Mikhael Fallo Penggal Kepala Yulius Benu, Disembunyikan di Goa: Dia Racun Istri Saya dengan Air Aki