Terkini Daerah
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Depan Masjid: Bacok Rekan seusai Bunuh Korban, Ini Dugaannya
Kasus pembunuhan terhadap perempuan muda yang sedang hamil dan mayatnya ditemukan di halaman masjid Medan akhirnya terungkap. Berikut fakta-faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan terhadap perempuan muda yang sedang hamil dan mayatnya ditemukan di halaman masjid di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Polisi juga berhasil mengungkap sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Mayat Perempuan yang Ditemukan di Depan Masjid Medan Sunggal tengah Hamil 6 Bulan
Baca juga: Wanita 17 Tahun yang Sedang Hamil Tewas di Pekarangan Masjid, Ditemukan saat Hujan Deras

Terjadi Dua Kasus di Hari yang Sama
Menurut keterangan polisi, pelaku nekat membunuh karena diminta pertanggungjawaban oleh korban yang sedang hamil.
Selain itu, pelaku juga diketahui menganiaya rekan sesama pengemis atau pengamen dengan menggunakan senjata tajam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaha mengatakan, pada 5 Januari 2021 terjadi 2 kejadian.
Pada pukul 21.30 WIB, tersangka bernama Wenieli Daeli alias Rio Puntung (31) melakukan pembunuhan terhadap F (17), warga Bireun, Aceh.
F menderita luka sebanyak 13 tusukan di dada dan perut.
"Tersangka melakukan pembunuhan terhadap pacarnya berinisial F di halaman masjid di Jalan Gatot Subroto."
"Setelah selesai melakukan pembunuhan, pada pukul 22.30 WIB, tersangka melakukan penganiayaan terhadap IM dengan 10 kali bacokan, tangan kanan cacat permanen," kata Tatan kepada wartawan, Minggu (10/1/2021) malam.
Baca juga: Kesaksian Wartawan Hampir Tewas Tertimbun Longsor di Sumedang: Dalam Hati Mungkin Saya Mati Sekarang
Baca juga: Ibu Ini Minta Keadilan bagi Anaknya yang Dianiaya hingga Tewas, Sebut sang Anak Punya Gangguan Jiwa
Dalam penanganan kasus tersebut, Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Kemudian diketahui identitas pelaku yang ternyata melarikan diri ke Labuhanbatu, hingga tertangkap oleh jajaran Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu.
"Kemudian dilakukan pencarian barang bukti, keterangan tersangka bahwa pembunuhan terjadi."
"Korban pertama dengan pisau, itu ditemukan di Jalinsum Asahan, tepatnya di Kota Kisaran. Kemudian barang bukti parang, dibuang di Kota Medan," kata Tatan.
Tatan yang didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan karena diminta pertanggungjawaban oleh korban F yang sudah hamil 4 bulan.