Terkini Daerah
Pasangan Calon Pengantin Jadi Pencuri Spesialis Musim Hujan, Sudah Tunangan dan untuk Biaya Nikah
Keduanya mengaku sudah bertunangan dan tinggal menentukan jadwal pernikahan.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Tim Polres Lhokseumawe menangkap pria berinisial D (31), warga Desa Keude Krueng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, dan pacarnya berinsial AS (28) asal Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Keduanya ditangkap karena diduga mencuri dan sekaligus penadah hasil curian.
Di hadapan polisi, keduanya mengaku butuh uang untuk biaya menikah.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (11/1/2021) menyebutkan, keduanya beraksi sepanjang tahun 2019 di sejumlah tempat dalam Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Uang Rp 65 Juta Berhamburan di Jalan saat Aksi Pencurian Berhasil Digagalkan, Rp 7,6 Juta Hilang
Baca juga: Duka Orangtua Yohanes, Korban Sriwijaya Air SJ 182: Katanya Mimpi Batal Menikah
“Kita tangkap dia 5 Januari 2021. Dia sudah ada 15 laporan polisi. Sedangkan hasil curian disimpan di rumah pacarnya,” kata Kapolres.
Dia menyebutkan, AS, juga adalah residivis dalam kasus narkoba.
Keduanya mengaku sudah bertunangan dan tinggal menentukan jadwal pernikahan.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Terjerat Kasus Narkoba, Askara Harsono Kini Masih Diperiksa di Polres Jakbar
“Aksi mencuri biasa dengan cara mencongkel pintu atau jendela. Beraksi khusus sedang hujan dan pemilik rumah tertidur. Barulah mereka masuk mencuri handphone dan lain sebagainya,” kata Kapolres.
Pelaku AS menjual hasil curiannya ke sejumlah wilayah.
Uangnya akan digunakan untuk biaya menikah.
“Keduanya kita tahan dan sedang pemberkasan. Setelah itu segera dilimpahkan ke jaksa seterusnya persidangan," pungkas Kapolsek. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pasangan Ini Jadi Pencuri Spesialis Musim Hujan untuk Biaya Menikah