Terkini Daerah
Kepala Desa Berfoya-foya dan Sewa PSK dengan Dana Bantuan Covid-19, Uang Rp 187 Juta Tak Disalurkan
Bantuan sosial Covid-19 yang seharusnya disalurkan ke warga justru diselewengkan oleh seorang kepala desa.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bantuan sosial Covid-19 yang seharusnya disalurkan ke warga justru diselewengkan oleh seorang kepala desa.
Hal ini dilakukan oleh kepala desa di Sumatera Selatan.
Ia ditangkap polisi gara-gara menyalahgunakan uang bantuan sosial.
Baca juga: Rincian Bansos PKH, Lansia Dapat BLT Rp 2,4 Juta hingga Anak Usia Dini dan Ibu Hamil Rp 3 Juta

Bantuan sosial yang semestinya digunakan untuk warganya yang terdampak Covid-19 malah digunakan untuk foya-foya.
Askari Kepala Desa Sukowarno, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas, diduga menyelewengkan dana sebesar Rp 187,2 juta untuk keperluan pribadi.
Pria 43 tahun ini menggunakan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk berfoya-foya.
Uangnya digunakan untuk menyewa pekerja seks komersil (PSK) dan bermain judi.
Baca juga: Tak Restui Pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting, sang Ibu: Kenapa Kawin kaya Kawin Kebo Ya
Berkasi penyidikan kasus kades korupsi dana desa ini telah lengkap dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy menjelaskan, berkas perkara dugaan korupsi dana BLT dana desa ini sudah dinyatakan lengkap (P21).
Karena itu, perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan berikut barang bukti.
"Berkas perkaranya sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti, yaitu dokumen pengajuan pencairan BLT DD,"
"Rekening koran desa, surat teguran dari BPD, kecamatan dan DPM Kabupaten Musirawas," kata AKBP Efrannedy, saat rilis kasus, Selasa (12/1/2021).
Dikatakan, oknum kades tersebut ditahan di Mapolres Musirawas sejak 14 September 2020.
Penahanan dilakukan untuk penyidikan perkara oknum kepala desa diduga terlibat tindak pidana korupsi (penyelewengan) dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp187.200.000.
Dana yang seharusnya diberikan kepada 156 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak covid 19 di Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarya tersebut, diduga diselewengkan oleh oknum kepala desa.