Terkini Nasional
Amien Rais Minta Fadil Imran Ungkap Oknum yang Lakukan Pelanggaran HAM atas Tewasnya 4 Laskar FPI
Politisi senior sekaligus pendiri Partai Ummat, Amien Rais tanggapi hasil penyelidikan Komnas HAM terkait tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
Simak videonya mulai menit ke- 3.50:
Respons Polisi terkait Temuan Komnas HAM
Menanggapi temuan dari Komnas HAM, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono buka suara.
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube KompasTV, Jumat (8/1/2021), Argo Yuwono mengatakan menghargai hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Termasuk juga dengan rekomdasi yang diberikan oleh Komnas HAM.
Meski begitu menurut Argo Yuwono, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Komnas HAM terkait hasil dan rekomendasi tersebut.
"Tentunya yang pertama Polri meghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM," ujar Argo Yuwono.
"Yang kedua Polri masih menunggu surat resmi yang nanti dikirimkan ke Polri untuk kita pelajari," jelasnya.
Baca juga: Minta Polisi Usut Pelanggaran HAM Tewasnya 4 Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Boleh Dilakukan Internal
Terkait rekomendasi dari Komnas HAM yang akan melanjutkan ke pengadilan pidana, Argo Yuwono mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi mekanisme tersebut.
"Penyidik ataupun Polri dalam melakukan tindakan kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti, dan pentunjuk," kata Argo Yuwono.
"Tentunya nanti semuanya harus dibuktikan di sidang pengadilan," tegasnya.
Secara terpisah, dikutip dari Kompas.com, Argo Yuwono mengatakan sudah mendapatkan intruksi langsung dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Dalam Instruksinya tersebut, Idham Aziz meminta supaya dibentuk tim khusus.
Dikatakannya bahwa tim khusus tersebut bertujuan untuk menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polis terhadap tewasnya empat laskar FPI.
“Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).
“Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” ucap dia. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)