Terkini Nasional
87 Rekening FPI Termasuk Milik Pribadi Munarman Diblokir, PPATK Jamin Uangnya Tak Hilang
Jumlah rekening yang diblokir terkait pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah, kini terus bertambah.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Jumlah rekening yang diblokir terkait pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah, kini terus bertambah.
Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan jumlah rekening FPI dan afisiliasinya yang sudah terblokir berjumlah 87.
"Sampai hari ini jumlahnya 87 (rekening)," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Amien Rais Minta Fadil Imran Ungkap Oknum yang Lakukan Pelanggaran HAM atas Tewasnya 4 Laskar FPI
Namun Dian tak menjelaskan penambahan rekening yang diblokir tersebut secara rinci. D
ian juga tak bisa memastikan apakah angka 87 itu sudah final.
"Tidak bisa dipastikan," katanya.
Sebelumnya, Dian pernah menyatakan pemblokiran rekening FPI bukan semata-mata karena FPI dilarang oleh pemerintah.
"Bunyi SKB itu memang kan penghentian semua kegiatan FPI, tentu saja di dalamnya termasuk kegiatan keuangan."
"Hal lain adalah pada intinya merupakan tugas PPATK melakukan langkah-langkah sesuai UU, termasuk melakukan penghentian sementara aktivitas suatu rekening untuk memudahkan proses analisis dan pemeriksaan dari suatu rekening yang perlu kita klarifikasi," kata Dian.
Salah satu rekening yang diblokir adalah milik mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.
"Saya baru terima suratnya hari ini. Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara-saudara saya, diblokir juga," kata Munarman dalam pesan singkat yang diterima.
Munarman pun menceritakan kondisi ibunya yang disebutnya tengah sakit.
"Itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dan sudah enggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur, diblokir juga oleh rezim zalim, bengis, dan tidak berperikemanusiaan ini," lanjut Munarman.
Jamin Uang Tak Hilang
Menanggapi keluhan Munarman, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, tak perlu khawatir uang akan hilang.