Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Pengacara Sampaikan Ancaman soal Rekening Munarman dan Keluarga Rizieq Diblokir: Masih Belum Cukup?

Tim pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi pemblokiran rekening milik sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Kompas TV
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, Sabtu (19/12/2020). Terbaru, Aziz Yanuar menanggapi pemblokiran rekening milik sejumlah anggota FPI. 

TRIBUNWOW.COM - Tim pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi pemblokiran rekening milik sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Dilansir TribunWow.com, diketahui pemblokiran tersebut menyusul pelarangan kegiatan dan pemakaian atribut FPI.

Pemblokiran itu dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar FPI tidak lagi dapat bebas berkegiatan.

Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Baca juga: Pengacara Klaim Rizieq Shihab Ditelantarkan saat Sakit, Yusri Yunus Bantah: Ada CCTV-nya Semua

PPATK turut memblokir sejumlah rekening milik Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman dan anggota keluarga pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab alias HRS.

Aziz Yanuar kemudian mengecam pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang terafiliasi dengan FPI tersebut.

“Masih belum cukup? Keluarga HRS uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang,” kecam Aziz Yanuar, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Ia menegaskan pihaknya akan melawan keputusan yang dianggap otoriter tersebut.

Yanuar bahkan merasa pihak FPI telah dizalimi dengan adanya sejumlah masalah yang menimpa ormas itu.

Selain itu, Yanuar juga mengungkit kasus penembakan enam pengawal Rizieq Shihab oleh aparat keamanan.

“Karena pihak dizalimi doanya tidak ada halangan dengan Allah," kata Yanuar.

"Kami dan masyarakat serta umat Islam doakan para pelaku kezaliman ini dan para pendukung, serta yang diam terhadap kezaliman ini untuk bertobat atau diberi Allah ganjaran setimpal dunia akhirat atas kezaliman dan dukungan serta pembiaran kezaliman ini,” tegasnya.

Yanuar turut menyampaikan ancaman bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas pelarangan yang dijatuhkan kepada FPI.

Baca juga: Rizieq Shihab Teracam 6 Tahun Penjara Kasus Kerumunan, Refly Harun: Aduh di Mana Keadilannya?

“Kelak kami akan tuntut mereka atas tindakan keji dan pembiaran serta dukungan kekejian ini," ucap Yanuar.

Diketahui saat ini Rizieq Shihab tengah tersandung tiga kasus hukum.

Kasus pertama adalah sebagai tersangka dalam kontroversi hasil swab tes di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Rizieq dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Kasus kedua adalah sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP.

Kasus kerumunan yang sama terjadi di Megamendung, Bogor.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Pengacara Klaim Rizieq Shihab Ditelantarkan saat Sakit di Tahanan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan soal tersangka Rizieq Shihab sakit saat berada di tahanan.

Dilansir TribunWow.com, keterangan itu ia sampaikan berdasarkan tayangan Kompas TV, Jumat (8/1/2021).

Rizieq dikabarkan mengalami sakit asam lambung sejak 31 Desember 2020 malam.

Baca juga: Kondisi Terbaru Rizieq Shihab di Tahanan, Sempat Sakit Sesak Napas hingga Hampir Pingsan

Yusri menyebut pihak kepolisian sudah menyiapkan tabung oksigen untuk mengantisipasi kondisi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Dia itu bawa tabung oksigen. Kemarin pada saat dia kurang enak badan karena ada asam lambung, (Rizieq) minta oksigen. Kita siapkan oksigen," jelas Yusri Yunus.

Ia menyinggung pernyataan pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, yang menyebutkan petugas mengabaikan keluhan Rizieq.

Yusri segera membantah klaim itu.

Penampilan baru Habib Rizieq Shihab
Penampilan baru Habib Rizieq Shihab (Tribunnews)

Ia menyebut petugas sudah menangani keluhan Rizieq.

Hal itu dapat dicek melalui rekaman CCTV.

"Makanya pengacaranya itu salah. Ada CCTV-nya, ada semua," tegas Yusri.

Ia menjelaskan petugas saat itu menawarkan tabung oksigen.

Namun Rizieq meminta dibawakan tabung oksigen yang ada di rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pengakuan Saksi di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab: Cinta sama Habibana, Jadi Memaksakan Hadir

"Kita kasih enggak mau, dia maunya oksigennya dia. Makanya dibawalah malam-malam, jam 22.00 WIB malam," kata Yusri.

Sementara ini kondisi Rizieq disebut sudah membaik berdasarkan pemeriksaan dokter.

"Kondisi sekarang bagus, tadi baru dicek lagi," ungkap Yusri.

Yusri menyebut kepolisian sudah memanggil dokter pribadi Rizieq dari MER-C untuk melakukan pemeriksaan.

Hal itu sesuai keinginan Rizieq Shihab yang meminta diperiksa dokter pribadinya.

"Kita SOP untuk kesehatan dia itu kita lakukan betul. Pengecekan kesehatan didampingi oleh MER-C," terang Kabid Humas.

"Dia minta didampingi dokter pribadinya dari MER-C," lanjutnya.

Yusri kembali menyinggung klaim pengacara yang menyebut Rizieq tidak mendapat penanganan kesehatan seperti seharusnya.

Ia menegaskan tim kesehatan sudah memastikan saturasi oksigen Rizieq dalam kondisi baik.

"Cuma pengacaranya saja yang bilang tabung enggak dikasih," singgung Yusri.

"Baru saja dicek oleh tim kesehatannya dia sama kita, dia punya oksigen 98 persen," katanya. (TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Tak Hanya Milik Keluarga Rizieq Shihab, Rekening Munarman Juga Diblokir dan Rizieq Shihab Kini Tersangka dalam 3 Kasus Berbeda.

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MunarmanFront Pembela Islam (FPI)Habib Rizieq ShihabAziz YanuarPPATKRekening
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved