Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Ibu Asal Demak Dipenjarakan Anak Kandung, Pengakuan Mantan Suami hingga Dibujuk Dedi Mulyadi

Kasus anak di Demak yang mempolisikan ibu kandungnya tengah jadi bahan pembicaraan. Ini fakta selengkapnya.

KOMPAS.com/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kisah anak yang mempolisikan ibu kandungnya tengah jadi bahan pembicaraan.

Adalah Sumiyatun (36), seorang ibu asal Demak, Jawa Tengah yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya, Agesti Ayu Wulandari (19).

Agesti yang masih duduk di bangku kuliah ini melaporkan Sumiyatun dengan aduan penganiayaan.

Agesti Ayu Wulandari saat memberikan keterangan terkait pelaporan ibu kandungnya ke Polres Demak.
Agesti Ayu Wulandari saat memberikan keterangan terkait pelaporan ibu kandungnya ke Polres Demak. (Istimewa/TribunJateng)

Baca juga: Tak Mau Cabut Laporan, Ternyata Ini Alasan Agesti Ayu Ngotot Penjarakan Ibu Kandungnya

Semula kabar yang beredar menyebut, Sumiyatun dijebloskan ke penjara karena masalah pakaian.

Tak lama muncul pengakuan mantan suami Sumiyatun yang menyebutkan, awal mula kasus ini berawal dari perselingkuhan.

Agesti juga akhirnya angkat bicara terkait alasan kenapa ia melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi.

Berikut lima fakta kasus ibu asal Demak yang dipolisikan anak kandung sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com dan Tribun Jateng:

1. Kronologi versi Sumiyatun

Sumiyatun menceritakan, kejadian ia dilaporkan sang anak berawal saat Agesti datang ke rumahnya hendak mengambil pakaian.

Selama ini, Agesti tinggal bersama mantan suami Sumiyatun, Khoirur di Jakarta.

Saat ke rumahnya, Agesti datang bersama dengan mantan suaminya.

Saat hendak mengambil pakaianya, ternyata pakaian Agesti sudah disingkirkan oleh ibunya.

Hal itu dilakukannya karena jengkel dengan sikap anaknya yang telah membenci dirinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang," kata Sumiyatun dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Update Kasus Anak Jebloskan Ibu ke Penjara, Tetap Tak Mau Cabut Laporkan meski Dibujuk Dedi Mulyadi

Mengetahui pakaiannya sudah dibuang, Agesti marah dan mendorong ibunya hingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

"Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya," ujar Sumiyatun.

Tidak terima dengan perlakuan ibunya, Agesti kemudian melaporkannya ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu mencoba melakukan mediasi.

Namun, korban tetap bersikeras melaporkan ibunya hingga akhirnya pelaku ditangkap.

2. Kronologi Versi Mantan Suami

Mantan suami Sumiyatun, Khoirur ikut angkat bicara terkait kasus yang menimpa anak dan mantan istrinya.

Khoirur membantah masalah utama sang anak mempolisikan ibunya bukan karena pakaian. Namun, adanya perselingkuhan.

Menurut Khoirur, Sumiyatun berselingkuh dengan seorang laki-laki berinisial L alias W.

Hal ini membuat kondisi rumah tangganya tak lagi harmonis sejak dua tahun lalu.

"Jadi kronologis sebenarnya bukan dari masalah perkara pakaian seperti yang diberitakan," katanya, Sabtu (9/1/2021).

Khoirur bahkan melihat sendiri Sumiyatun berselingkuh.

"Diawali dari penelusuran, bermula dari perselingkuhan istri saya. Hal tersebut saya lihat dengan mata saya sendiri karena saya tak mau dengar katanya atau info dari orang-orang sehingga saya membuktikannya sendiri," terang Khoirur, dikutip dari Tribun Jateng.

Baca juga: Respons Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anak Kandungnya: Saya Memaafkan Apapun yang Dia Lakukan

Bermula dari kejadian itu, kata dia, hubungan anak-anaknya menjadi renggang. Sumiyatun, kata Khoirur sempat mengancam sang anak.

"Kamu jangan bilang kalau mama tinggal sama Waloh, kalau kamu bilang tahu akibatnya," kata Khoirur menirukan AAW saat diancam ibunya.

"Kemudian anak saya menceritakan, ibunya telah selingkuh dengan pria lain dan dia sebagai saksinya utamanya."

"Perselingkuhan itu sering dilakukan di Hotel Kediri, Bandungan, Semarang sejak April-Agustus 2020," paparnya.

Dia menjelaskan, ketiga anaknya juga mengetahui, ibunya berselingkuh dengan laki-laki lain.

Akibat perselingkuhan itu, keluarga Khoirur Rohman berantakan.

"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu,"

Setelah mengetahui rumah tangganya tidak harmonis karena pihak ketiga, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.

"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai," kata dia.

Sejak saat itu, sang anak, Agesti memilih tinggal di rumah neneknya sekaligus rumah ayahnya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Demak.

Karena sudah tidak di rumah lagi, Agesti ditemani Khoirur mengambil pakaian yang masih tertinggal di rumah Sumiyatun.

Setibanya di rumah, Sumiyatun memarahi sang anak.

"Kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene (kamu itu anak durhaka ngapain kamu di sini)," kata Khoirur menirukan perkaraan Sumiyatun kepada Agesti.

Setelah itu, Agesti mencari baju tetapi Sumiyatun mendekati Agesti sambil marah lagi dengan mengatakan: "koe goleki opo klambimu wes tak buak wes tak bakar (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar)."

Masih menurut keterangan Khoirur, saat Sumiyatun mengatakan hal tersebut, Agesti hanya diam. Lalu dia mendorong Agesti.

Agesti bergegas keluar rumah, tetapi Sumiyatun mengejar Agesti dan menarik kerudung lalu rambutnya dijambak hingga membuat Agesti mundur ke belakang beberapa langkah.

Tak hanya itu, kata Khoirur, Sumiyatun kemudian juga mencakar Agesti yang menyebabkan pelipis kiri dan hidung terluka.

Karena sudah dilukai ibunya, Agesti melaporkan ibunya ke Polres Demak dengan aduan penganiayaan.

3. Sosok Agesti Ayu Wulandari

Diketahui, Agesti Ayu Wulandari adalah anak sulung dari Sumiyatun dan Khoirur.

Saat ini, ia masih kuliah semester pertama di sebuah universitas di Jakarta.

Agesti Ayu Wulandari juga masih memiliki dua adik.

Terkait laporannya kepada pihak polisi, Agesti telah membuat surat pernyataan dan tidak akan mencabut laporannya tersebut.

Bahkan ia meminta polisi menindaklanjuti dan lanjutkan perkara aduan tersebut ke Kejaksaan Negeri Demak

Dalam surat pernyataan itu AAW menulis:

"Dengan ini saya menyatakan bahwa aduan saya di PPA Polres Demak dengan teradu ibu saya sendiri atas nama S tidak akan saya cabut dan memohon kepada penyidik Polres Demak untuk menindaklanjuti dan lanjutkan perkara aduan tersebut ke Kejaksaan Negeri Demak."

Adapun pertimbangan AAW tidak mau mencabut laporan adalah:

- Bahwa sejauh ini ibu saya belum pernah atau tidak pernah mengakui kesalahannya terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya.

- Bahwa ini memberikan peringatan terhadap ibu saya bahwa keluarga itu bahagia.

- Bahwa menyerahkan sepenuhnya perkara ini terhadap pengadilan untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya menurut undang-undang yang berlaku.

Surat pertanyaan itu ditulis Agesti pada 20 Oktober 2020 dan ditandatangi di atas materai Rp 6000.

4. Alasan Agesti

Setelah kasusnya ramai dibicarakan, Agesti Ayu Wulandari akhirnya angkat bicara.

Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Agesti Ayu Wulandari menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.

Ia hanya ingin mencari keadilan di mata hukum dan meminta agar sang ibu bisa intropeksi.

Agesti juga meminta sang ibu minta maaf karena telah menyebarkan berita bohong.

Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang disampaikan dalam videonya:

"Saya Agesti Ayu Wulandari.

Mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.

Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?

Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab di hati.

Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.

Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.

Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.

Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.

Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.

Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.

Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya.

Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi.

Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta.

Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya.

Ibu saya yang telah melahirkan saya.

Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara.

Sekali lagi, saya Agesti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati.

Sekali lagi saya mohon maaf.

Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya.

Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.

Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan."

5. Ketua DPRD Demak dan Anggota DPR Jadi Penjamin

Kasus anak melaporkan ibu kandungnya itu rupanya memantik perhatian dari sejumlah legislator.

Salah satunya adalah Ketua DPRD Demak, Sri Fachrudin Bisri Slamet yang menjadi penjamin penangguhan penahanan Sumiyatun.

Politikus PDIP itu mendatangi Mapolres Demak dan mendatangj Ruang Unit PPA pada Sabtu (9/1/2021) malam.

Slamet menjaminkan dirinya untuk pembebasan Sumiyatun dengan melakukan penandatanganan surat permohonan penangguhan atas nama Sumiyatun.

"Tujuan kedatangan saya bahwa untuk memberikan jaminan kepada Sumiyatun untuk mendapatkan penangguhan penahanan."

"Saya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, jika dibiarkan akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat apalagi tidak ada bekas anak dan bekas ibu," kata Slamet.

Begitu juga dengan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi yang menyatakan akan memberi jaminan kepada Sumiyatun.

"Saya sudah kontak dengan pengacara yang ditahan Polres Demak karena dianggap melakukan kekerasan terhadap anak."

"Saya sampaikan ke pengacara untuk beri support. Apa pun latar belakang belakang masalahnya tidak baik anak penjarakan ibu," kata Dedi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/1/2021).

Sebagai bentuk nyatakan dukungannya, Dedi datang ke Demak untuk mengunjungi Sumiyatun.

Sementara itu, lewat media sosialnya, Dedi yang merupakan pimpinan Komisi IV DPR itu mengunggah momen pertemuannya dengan Sumiyatun.

Ia juga telah berkomunikasi dengan Agesti melalui telepon yang tetap ingin melanjutkan kasusnya.

"Kemarin saya sowan ke Demak untuk menemui pengacara, kasat serse Polres Demak dan bertemu dengan Ibu S yang hari ini sudah menerima penangguhan penahanan berkat bantuan Ketua DPRD Demak dan Kepala Desa.

Kemudian, saya mencoba untuk berkomunikasi kembali dengan anaknya yang hari ini sedang kuliah di salah satu universitas swasta di Jakarta.

Akan tetapi, dia masih tetap bersikukuh. Dia memaafkan secara personal namun proses hukum harus tetap berjalan.

Hal ini disebabkan karena ada rasa sakit hari menyangkut peristiwa di luar kasus dugaan penganiayaan. Yakni, dugaan pelanggaran etika dan moral dengan pihak lain.

Saya tidak dalam posisi mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Karena ketika hubungan suami istri mengalami perpisahan, maka ada istilah mantan. Akan tetapi tidak ada istilah mantan untuk hubungan ibu dan anak.

Apabila ada ketidakpuasan dari berbagai pihak terhadap Ibu S, sebaiknya bukan anaknya yang bersengketa.

Akan tetapi, para pihak yang merasa tidak puaslah yang seharusnya bersengketa, sehingga hubungan ibu dan anak tetap terjaga.

Saya akan terus berusaha menemui anaknya untuk berdialog secara langsung agar masalah ini segera selesai.

Saling mengikhlaskan itu indah, saling menyakiti itu derita," tulis Dedi dalam postingan Instagram-nya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Tribun Jateng/Muhammad Yunan Setiawan, Kompas.com/Ari Widodo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Lengkap Ibu asal Demak Dipolisikan Anak, Pengakuan Mantan Suami hingga Sosok Agesti Ayu

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DemakAnak laporkan ibuPenjaraKekerasanDedi MulyadiJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved