Breaking News:

Terkini Nasional

Persoalkan Masalah CCTV, Kuasa Hukum FPI: Enam-enamnya Sudah Termasuk Pelanggaran HAM

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro buka suara menanggapi hasil penyelidikan dari Komnas HAM.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo (kanan) dan Aziz Yanuar, mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI), pada Rabu (30/12/2020) sore. 

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (9/1/2021), Hariadi Nasution menyebut bahwa penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM tidak total.

Menurutnya, Komnas HAM tidak banyak mengikutkan keterangan maupun informasi dari korban.

"Menyesalkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM RI, terkait peristiwa tembak menembak, yang sumber informasinya hanya berasal dari satu pihak, yaitu pelaku," ujar Hariadi Nasution, dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).

"Yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan karena selain hanya dari satu sumber, juga banyak kejanggalan dalam konstruktsi peristiwa tembak menembak tersebut," kata Hariadi.

Hariadi Nasution juga menyesalkan rekomendasi dari Komnas HAM yang meminta kasus tersebut diteruskan ke pengadilan pidana.

Menurutnya, kasus pelanggaran HAM atas tewasnya empat laskar FPI itu harusnya diselesaikan lewat pengadilan HAM.

"Pada sisi lain, Komnas HAM bertransaksi nyawa dengan menyatakan 4 laskar FPI sebagai korban pelanggaran HAM," tegasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul FPI Apresiasi Komnas HAM dan Akan Dorong Kasusnya hingga Disidangkan dan Kuasa Hukum 6 Laskar FPI Tak Puas dengan Temuan Komnas HAM

Tags:
CCTVFront Pembela Islam (FPI)Komnas HAMTribunWow.comLaskar FPI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved