Terkini Nasional
Persoalkan Masalah CCTV, Kuasa Hukum FPI: Enam-enamnya Sudah Termasuk Pelanggaran HAM
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro buka suara menanggapi hasil penyelidikan dari Komnas HAM.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro buka suara menanggapi hasil penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komas HAM sebelumnya menyebut menemukan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas tewasnya empat dari laskar FPI.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (8/1/2021), Sugito Atmo menilai pelanggaran HAM itu tidak hanya terjadi pada tewasnya empat laskar saja, melainkan enam-enamnya.

Baca juga: Tanggapan Berbeda antara Kuasa Hukum 6 Laskar FPI dan Polisi soal Hasil Temuan Komnas HAM
Baca juga: Ada Pelanggaran HAM atas Tewasnya 4 Laskar FPI, Refly Harun: Persoalannya by Design atau by Accident
Dirinya kemudian menanggapi temuan Komnas HAM soal kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI.
Dirinya berharap ada pendalaman lebih lanjut, termasuk terkait keterangan adanya insiden baku tembak antara petugas kepolisian dengan laskar FPI.
Terlebih menurutnya ada kejanggalan tersendiri, yakni menyangkut soal CCTV atau kamera pengawas yang sempat disebut tak berfungsi hingga ada yang dihilangkan.
“Menyangkut masalah senjata, mengenai bagaimana proses dia sampai tertembak, ini kan masih perlu kajian lebih dalam,” ucap Sugito saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).
“Kan CCTV juga ada yang tidak bisa diserahkan ke Komnas HAM pada waktu itu, jadi perlu ada pendalaman lagi,” ucap dia.
Terkait temuan adanya pelanggaran HAM atas tewasnya empat laskar FPI, dirinya memberikan apresiasi kepada Komnas HAM.
Namun, ia menilai harusnya pelanggaran HAM tersebut juga berlaku pada dua pengikut Habib Rizieq Shihab yang juga tewas lebih dulu.
“Untuk dua orang lainnya tetap harus ada pendalaman lebih jauh, karena kalau menurut kami enam-enamnya sudah termasuk pelanggaran HAM,” kata Sugito.
“Saya kira kami akan koordinasi dengan Komnas HAM untuk koordinasi lebih lanjut, harus disidangkan itu. Kami apresiasi mengucapkan banyak terima kasih atas kerja kerasnya Komnas HAM,” tutur dia.
Baca juga: Komnas HAM Sebut 4 Laskar FPI yang Tewas Sudah dalam Penguasaan Aparat: Indikasi Unlawful Killing
Sebelumnya disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pelanggaran HAM itu terjadi sebagai penyebab tewasnya empat dari enam pengikut Habib Rizieq Shihab.
Alasannya menurut Chorul Anam, empat orang laskar FPI harusnya tidak tewas lantaran sudah dalam penguasaan penuh petugas kepolisian.
Sementara itu dari kuasa hukum 6 anggota laskar FPI, M Hariadi Nasution mengaku tidak puas atas temuan dari Komnas HAM tersebut.