Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Pelanggan Prostitusi Anak di Ketapang: Satu Kali Kencan Rp 4 Juta Saya Kasih ke Korban

Pelanggan berdalih tak mengetahui bahwa lawan kencannya merupakan anak bawah umur yang terlibat prostitusi.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria
Empat terduga muncikari terlibat dalam kasus protitusi anak yang diungkap Jajaran Personel Polisi di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januri 2021. 

Kali ini korban diberi imbalan sebesar Rp 125 ribu.

"Para pelaku mucikari dan pelaku pemesan kini sudah kita tahan di Mapolres Ketapang, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut."

"Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E dan atau pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya. (TribunPontianak/Nur Imam Satria)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TARIF Kencan Gadis Muda di Ketapang Kalbar Terbongkar - Ini Pengakuan Pelanggan dan Muncikari

Tags:
Prostitusi anakKetapangAnakMuncikari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved