Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Pelanggan Prostitusi Anak di Ketapang: Satu Kali Kencan Rp 4 Juta Saya Kasih ke Korban

Pelanggan berdalih tak mengetahui bahwa lawan kencannya merupakan anak bawah umur yang terlibat prostitusi.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria
Empat terduga muncikari terlibat dalam kasus protitusi anak yang diungkap Jajaran Personel Polisi di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januri 2021. 

TRIBUNWOW.COM - Satu dari tiga pelanggan yang terlibat dugaan kasus prostitusi anak bawah umur di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang berinisial A, akhirnya buka suara.

Ia mengaku dirinya sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan korban C (16).

A mengatakan, dalam sekali kencan ia memberikan uang kepada korban sebesar Rp 4 juta.

Baca juga: Modus Muncikari Iklankan Artis, Pegawai Swasta, hingga Model untuk Prostitusi Online di Sebuah Situs

Dirinya juga berdalih kalau tak mengetahui bahwa lawan kencannya merupakan anak bawah umur.

"Satu kali (kencan) empat juta, uangnya saya kasih ke korban. Saya tidak tahu kalau dia masih anak bawah umur," katanya di Mapolres Ketapang, Rabu (6/1/2021).

Sementara satu di antara muncikari berinisial AY mengaku dirinya mengenal dengan korban.

AY mengaku baru dua kali membawa korban ke pantai untuk dipertemukan dengan pria hidung belang.

"Dia minta carikan, katanya untuk beli HP. Terus kemarin ada yang chat, minta carikan perempuan dan dia mau. Lalu kami antar ke pantai," kata AY.

Polres Ketapang menghadirkan tujuh orang pelaku yang terlibat kasus prostitusi anak bawah umur di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januari 2021.

Ketujuh pelaku tersebut berinisial AY, HER, DA dan HAR selaku mucikari. Serta A, N dan H selaku pelanggan atau yang memesan korban.

Pengakuan Muncikari

Satuan Reskrim Polres Ketapang mengungkap dugaan prostitusi yang melibatkan anak bawah umur, Rabu(6/1/2021).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak tujuh orang.

Empat wanita terduga muncikari berinisial AY, HER, DA dan HAR.

Adapun pria inisial A, N dan H selaku pelanggan atau yang memesan korban.

Halaman
123
Tags:
Prostitusi anakKetapangAnakMuncikari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved