Prostitusi Artis
Modus Muncikari Iklankan Artis, Pegawai Swasta, hingga Model untuk Prostitusi Online di Sebuah Situs
Polisi mengungkap praktik dugaan prostitusi online yang melibatkan seorang artis berinisial TA di Kota Bandung.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap praktik dugaan prostitusi online yang melibatkan seorang artis berinisial TA di Kota Bandung.
Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan tiga muncikari yang diringkus di beberapa tempat berbeda.
Ketiga muncikari itu merupakan RJ (44) yang berdomisili di Jakarta, AH (40) berdomisili di Medan, dan MR (34) berdomisili di Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tiga muncikari itu memiliki peran masing-masing.
AH yang ditangkap di Medan dan RJ yang diringkus di Jakarta memiliki peran sebagai pencari artis, selebgram, dan model, di wilayah Jawa Barat.
"Mereka yang mengiklankan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Artis TA Terlibat Prostitusi Online Kelas Atas, Muncikari Sanggup Penuhi Segala Selera Pelanggan
Setelah meminta keterangan AH dan RJ, polisi menangkap MR alias Alona.
"Yang bersangkutan muncikari," katanya.
Ditawarkan di Sebuah Situs
Erdi menjelaskan, ketiga muncikari itu menawarkan artis, selebgram, dan model, secara online melalui sebuah situs.
"Modusnya memperdagangkan wanita yang berprofesi sebagai selebgram, pegawai swasta pada situs berinisial BM. Dengan cara mem-posting foto wanita itu," kata Erdi.
Pria hidung belang yang berminat setelah melihat foto wanita tersebut langsung menghubungi para muncikari.
Menurut Erdi, ini merupakan prostitusi kelas atas.
"Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas, kenapa?"
Karena mereka mampu dan sanggup sesuai dengan keinginan pelanggan misalnya pelanggan ingin artis maka mereka mencari, pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencarinya," ucapnya.