Terkini Nasional
Komnas HAM Temukan Pelanggaran oleh Aparat Kepolisian dan Rekomendasikan Lanjutkan ke Pengadilan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan hasil penyelidikannya terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
"Oleh karenanya Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan kepenegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna menegakkan keadilan," terangnya.
"Jadi ini tidak boleh dilakukan dengan internal, tapi harus dengan menggunakan penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana," jelasnya menutup.
Simak video lengkapnya:
Bantah soal Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam membantah menemukan rumah penyiksaan 6 laskar FPI.
Seperti yang diungkapkannya dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Choirul memastikan semua isu yang menyebut adanya rumah penyiksaan 6 laskar FPI adalah hoaks.
"Jadi kalau ada informasi soal rumah kejadian saya pastikan itu tidak benar," jelas Choirul.
"Karena yang di-quote adalah statement saya."

Baca juga: Ungkap Bukti soal Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Belum Ambil Kesimpulan: Kami Pastikan Hoaks
Ia mengatakan, isu rumah penyiksaan sudah didengarnya sejak dua hari yang lalu.
"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," ucap dia.
"Sampai saat ini pun kami masih berproses, mendetailkan semua narasi, kronologi peristiwa."
"Sampai semalam kami masih memeriksa kembali."
Karena itu, Choirul terus membantah soal isu rumah penyiksaan 6 laskar FPI sebelum tewas.
Ia mengimbau semua pihak untuk tak memercayai berita bohong soal rumah penyiksaan itu.