Terikini Daerah
Curi Kotak Amal di Masjid dengan Alasan Anak Sakit, Residivis: Pura-pura ke Kamar Mandi Cuci Muka
IHH (34) warga Jalan Rahmat Pik, Kecamatan Medan Denai ditangkap setelah aksinya mencuri kotak amal di masjid viral di media sosial.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - IHH (34) warga Jalan Rahmat Pik, Kecamatan Medan Denai ditangkap setelah aksinya mencuri kotak amal di masjid viral di media sosial.
Pelaku teryata adalah seorang residivis narkoba dan pencurian. Dia mengaku telah dua kali mencuri di masjid karena anaknya sakit dan terhimpit ekonomi.
Saat mengambil uang di Masjid Al Amin di Jalan Bilal Dalam, Kecamatan Medan Timur.
Lalu ia pura-pura ke kamar mandi dan merusak gembok kotak infaq dengan tang yang ia bawa.

Baca juga: Penembakan Helikopter di Mimika, Berawal dari Kecurigaan Pilot hingga Diduga Dilakukan KKB Kalikopi
Baca juga: Bukan untuk Ibadah, Pria di Tangerang Sering Curi Alquran di Musala Lalu Dijual Kembali
"Anak saya sakit bang. Saya pura-pura ke kamar mandi cuci muka, terus saya lihat sepi kemudian saya ambil. Baru dua kali saya mencuri di mesjid. Yang pertama mencuri di masjid di kawasan Deli Tua," katanya.
Terekam CCTV
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan tersangka ditangkap setelah ada laporan dari pihak masjid.
"Lalu pihak mesjid membuat pengaduan kepada pihak kepolisian," sebutnya Kamis (7/1/2021).
Polisi kemudian mengecek CCTV yang ada di TKP. Di CCTV terlihat seorang pria bertopi masuk ke halaman masjid dan tampak celingak-celinguk.
Beberapa saat kemudian dia duduk jongkok di samping kotak infak dan terliha kesusahan mengutak-atik kotak infak setinggi sekitar 1 meter. Ia sesekali melihat sekeliling.
Setelah berhasil membongkar kotak infak, dia pun berdiri lalu membukanya dan buru-buru mengambil isinya. Tampak diduga uang kertas dari dalam kotak ia genggam dan ia kemudian langsung pergi.
Baca juga: Kronologi Pencuri di Simalungun Tewas setelah Dianiaya, Diikat lalu Dipukuli Pakai Talenan
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, polisi langung mendatangi kediamannya pada Rabu (6/1/2021).
Saat akan ditangkap, tersangka berpura-pura ingin buang air besar. Namun ternyata ia melarikan diri.
Polisi pun melepaskan penembakan peringatan. Karena diabaikan, polisi menembak kedua kaki tersangka.
"Saat ditangkap pelaku berpura-pura ingin buang air besar dan ternyata berusaha melarikan diri," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dan topi tersangka saat beraksi, tang, dan kotak amal.
"Sudah kita amankan beserta barang bukti," ujarnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Residivis di Medan Curi Uang Kotak Amal di Masjid: Anak Saya Sakit Bang