Terkini Daerah
Polisi Tangkap NT, DPO Pencari Senjata dan Amunisi untuk KKB yang sempat Lolos Dua Kali
Tersangka telah masuk daftar DPO sejak 25 November 2020 atau ketika polisi melakukan penangkapan transaksi pembelian amunisi.
Editor: Mohamad Yoenus
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan, pengungkapan jaringan penjualan senjata api itu dilakukan pada 6 November 2020.
Saat itu, tim reserse Polres Nabire mendapat informasi tentang seseorang yang membawa senjata api baru tiba di Nabire.
“Bertempat di Kampung Sanoba Bawah, Distrik Nabire, anggota Polri mendapat informasi sehubungan dengan diduga ada seseorang membawa, menguasai, memiliki, menyimpan senjata api dan amunisi,” ujarnya di Jayapura, Selasa (5/1/2021).
Mendapat informasi tersebut, personel Polres Nabire langsung turun ke lokasi untuk memastikan kabar tersebut.
Setelah itu, polisi mencoba menangkap pelaku berinisial MS. Tetapi, MS kabur. Polisi menyita barang bukti senjata api.
Polisi pun mendekati keluarga plaku, tokoh masyarakat, dan kerukunan keluarga besar Biak Utara yang ada di Nabire, untuk meminta pelaku menyerahkan diri.
"Baru pada 13 November 2020 pihak keluarga didampingi pihak kerukunan Biak Utara menyerahkan tersangka MS kepada penyidik Satuan Reskrim Polres Nabire Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Paulus.
Baca juga: Baru Ganti Nama seusai Dilarang, FPI Model Baru Terancam Dibubarkan Polisi, Ini Alasannya
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver, sebuah pistol model colt automatic, satu pistol gold cup national match, dan satu pucuk senjata api jenis scorpion.
Polisi juga menyita berbagai macam amunisi dan magasin senjata yang dibawa tersangka.
Menurut Paulus, penangkapan Paulus mengungkap jaringan penjualan senjata antarnegara karena barang bukti yang diamankan dari Filipina.
Ia menambahkan, transaksi jual beli senjata itu dilakukan di Sanger, Sulawesi Utara.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa awal Juni 2020, MS dihubungi YZ alias Jhon untuk mencari senjata api, lalu MS menghubungi SS untuk mencari senjata api dan mengatakan senjata api ada di RB yang tinggal di Kabupaten Sanger,” kata Paulus.
Setelah transaksi jual beli antara YZ dan RB terjadi di Sanger, Sulawesi Utara, pada Juni 2020, MS dan SS bertugas sebagai kurir untuk membawa senjata itu ke Nabire.
Melihat kasus itu, Paulus menilai Nabire dipilih menjadi lokasi untuk menyelundupkan senjata api ke wilayah pegunungan Papua.
“Pertanyaannya kenapa sudah kita ungkap tapi masih ada terus penjualan, bahkan jalur yang paling sering digunakan adalah melalui Nabire,” kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DPO Pencari Senjata dan Amunisi untuk KKB Ditangkap di Jayapura dan Polda Papua Ungkap Jaringan Penjualan Senjata dari Filipina, Pelaku Sempat Kabur Saat Ditangkap