Terkini Daerah
Penjelasan Pihak RSUD Bogor soal Jenazah Pasien Covid-19 yang Tertukar, Diduga Ada Salah Komunikasi
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor menyampaikan permintaan maaf atas insiden tertukarnya salah satu jenazah pasien Covid-19
Editor: Mohamad Yoenus
"Setelah itu, saya bilang enggak usah pakai peti langsung ambil dari ruangan. Ini makan waktu terlalu lama. Akhirnya mama saya diambil dari ruangan. Setelah itu dibawa ke forensik," kata dia.
Atas kejadian itu, pihak keluarga mengaku kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak RSUD Kota Bogor.
Ada dua hal yang membuat keluarga DF kesal dan kecewa.
Pertama adalah masalah proses pemulasaraan jenazah yang memakan waktu hingga berjam-jam, sedangkan penanganan jenazah pasien Covid-19 tidak boleh melebihi empat jam.
Kedua adalah kelalaian pihak RSUD Kota Bogor yang tidak menunjukkan kredibilitasnya sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 sehingga berujung tertukarnya jenazah sang ibu dengan jenazah orang lain.
"Yang dibahas itu jenazah dibiarkan sampai 10 jam. Dua, jenazah ketukar. Memang posisinya masih di rumah sakit, tapi ini lalai gitu lho," kata dia.
"Sekarang pikir, kalau kami dari keluarga enggak maksa buat lihat jenazah ibu, nanti sampai rumah, di kuburan, siapa yang saya kuburin, siapa yang saya tangisin," lanjutnya.
DF menambahkan, pihak rumah sakit telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu.
Mereka mengakui kesalahannya dan lalai dalam menjalankan prosedur.
"Pihak rumah sakit memang sudah ada permohonan maaf, sampai bagian humasnya datang ke rumah," pungkas dia.
Tanggapan Wali Kota Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku telah mengevaluasi prosedur penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.
Hal itu dilakukan imbas insiden tertukarnya jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Kota Bogor itu.
Dalam evaluasi tersebut, Bima meminta jangan sampai ada petugas piket yang kosong di rumah sakit.
Selain itu, Bima juga meminta setiap pasien Covid-19 yang meninggal harus langsung diberi identitas untuk mengantisipasi tertukarnya jenazah.