Habib Rizieq Shihab
Samakan Kasus Rizieq Shihab dengan Budi Gunawan, Pakar Hukum: Ini Orang Belum Pernah Diperiksa
Margarito Kamis membandingkan kasus Rizieq Shihab dengan Kepala Badan Inteligen Negara (BIN), Budi Gunawan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis membandingkan kasus Rizieq Shihab dengan Kepala Badan Inteligen Negara (BIN), Budi Gunawan.
Sebelum menjabat kepala BIN, Budi Gunawan sempat menjadi tersangka kasus korupsi.
Tak hanya itu, Margarito turut menyinggung nama Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Seperti yang disampaikannya dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Undangan Pernikahan Anak Habib Rizieq Shihab Hanya 17 Buah, Kuasa Hukum: Disetujui dan Dihadiri KUA
Baca juga: Ini Saran Anggota DPR supaya Habib Rizieq Shihab Bisa Jadi Capres: Kalau FPI Ingin Berkuasa
Margarito menyebut tak ada yang bisa memastikan keberhasilan permohonan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab.
Terkait hal itu, ia pun menyinggung kasus korupsi Budi Gunawan.
"Nomor satu begini, kita tidak tahu apa isi kepala hakim," ujar Margatito.
"Anda tahu kan dulu waktu Budi Gunawan mengajukan praperadilan."
"Semua orang bilang 'Tidak bisa, tidak bisa' karena penetapan tersangka bukan objek praperadilan kala itu."
"Dan satu di antara argumennya, ini orang belum pernah diperiksa," tambahnya.
Menurut Margarito, ada kesamaan di kasus Rizieq Shihab dengan Budi Gunawan.
Ia mengatakan, keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka sebelum diperiksa.
"Faktanya juga sejauh yang saya mengerti dan saya tahu, Habib Rizieq juga belum pernah diperiksa sebelum ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya.
Margarito menilai kasus Rizieq Shihab adalah perkara sederhana.
Bahkan, ia menganggap kasus ini terlalu sepele untuk didiskusikan.