Breaking News:

Terkini Nasional

Abu Bakar Baasyir Bebas Murni pada 8 Januari, Polri: Jajaran Intelijen Terus Awasi

Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan bahwa nantinya Abu Bakar Baasyir akan tetap mendapat pengawasan meski sudah bebas.

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ustaz Abu Bakar Baasyir saat menjalani sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Baasyir dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim, karena terbukti terlibat dalam perencanaan pelatihan bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar, hingga mengumpulkan pendanaan sebesar Rp 1 miliar untuk pelatihan tersebut. 

"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ujar Abdul Rahim Baasyir, Senin (4/1/2021).

Abdul Rochim mengatakan tidak lantas menolak masyarakat yang ingin bersilaturahmi terhadap Abu Bakar Baasyir di rumah.

Namun dirinya menyebut akan melakukan pembatasan dan juga mengikuti protokol kesehatan.

"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan," kata Abdul Rahim. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, akan Tetap Diintai Intelijen hingga Keluarga Tak Ingin Ada Sambutan dan Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Jumat, Tak Ada Penyambutan di Solo demi Hindari Kerumunan dan dari Kompas.com dengan judul Kalapas: Abu Bakar Ba'asyir Bebas 8 Januari adalah Bebas Murni, Kemenkumham: Dapat Remisi 55 Bulan dan Kapolda Jateng: Ada Kerumunan Saat Jemput Abu Bakar Ba'asyir Segera Bubarkan

Tags:
Abu Bakar Baasyir BebasAbu Bakar BaasyirJawa BaratBogorNgruki
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved