Breaking News:

Vaksin Covid

Program Vaksinasi Baru Selesai 3,5 Tahun ke Depan, Hotman Paris Tawarkan Saran: Orang Kaya Bisa Beli

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberi saran terkait program vaksinasi Covid-19 yang akan segera digulirkan pemerintah.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture Instagram @hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris, Rabu (16/12/2020). Terbaru, Hotman Paris Hutapea memberi saran terkait program vaksinasi Covid-19 yang akan segera digulirkan pemerintah. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberi saran terkait program vaksinasi Covid-19 yang akan segera digulirkan pemerintah.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, diunggah Minggu (3/1/2021).

Diketahui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin memprediksi program vaksinasi baru selesai setelah 3,5 tahun.

Hotman Paris memberi saran agar vaksin Covid-19 dapat dijual ke orang kaya agar tidak memberatkan pemerintah dalam menyediakan vaksin gratis, diunggah Minggu (3/1/2021).
Hotman Paris memberi saran agar vaksin Covid-19 dapat dijual ke orang kaya agar tidak memberatkan pemerintah dalam menyediakan vaksin gratis, diunggah Minggu (3/1/2021). (Capture Instagram @hotmanparisofficial)

Baca juga: Cerita Tenaga Kesehatan Indonesia setelah Disuntik Vaksin Covid-19 di Inggris: Cuma Pegal Linu

Target itu ia perkirakan berdasarkan jumlah penduduk Indonesia dan proses produksi vaksin yang diimpor dari berbagai negara.

Prihatin dengan hal tersebut, Hotman Paris lalu mencoba memberi solusi.

"Saran Hotman Paris. Menteri Kesehatan mengatakan bahwa proses vaksinasi akan memakan waktu kurang lebih 3,5 tahun karena harus diimpor dari mana-mana," kata Hotman Paris selepas keluar dari kolam renang di rumahnya.

Ia menjelaskan beban pemerintah yang berat karena harus menyediakan vaksin gratis untuk 260 juta penduduk Indonesia.

Hotman kemudian memberi solusi vaksin dapat pula disediakan perusahaan swasta.

Perusahaan impor dapat membuat bisnis jual beli vaksin, tetapi tetap diawasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin itu nantinya akan dijual untuk masyarakat yang tergolong mampu.

"Kami mengerti beban pemerintah yang sangat berat kalau harus menyediakan vaksin gratis untuk ratusan juta penduduk Indonesia," kata Hotman.

Baca juga: Pemerintah Targetkan 181,5 Jiwa Penduduk Indonesia Dapat Vaksinasi Covid-19: Mulai Akhir Januari

"Solusinya adalah biarkan perusahaan swasta mengimpor secara bisnis, diawasi oleh BPOM dan akan dijual kepada masyarakat yang mampu membelinya," lanjut pengacara senior tersebut.

Meskipun termasuk golongan masyarakat yang dapat menjangkau harga vaksin, ada opsi lain mereka dapat tetap menerima vaksin gratis.

Maka dari itu, masyarakat yang tergolong mampu dapat membeli vaksin sendiri.

Namun bisnis vaksin tersebut harus tetap diawasi lembaga pemerintahan.

"Dan tetap terbuka memakai vaksin gratis dari pemerintah," ucap Hotman.

"Jadi ada dua jalur. Walaupun orang kaya tetap bisa memakai yang gratis atau membeli vaksin dari swasta," terang pengacara 61 tahun ini.

"Tetap diawasi oleh BPOM," tambah dia.

Simak videonya:

Tahapan Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari 2021-Maret 2022

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan tahapan vaksinasi Covid-19 dan kelompok yang diprioritaskan menerimanya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021, Sabtu (2/12/2020).

Dalam keputusan itu disebutkan prioritas pertama penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia dengan usia lebih dari atau sama dengan 18 tahun.

Baca juga: Ini Urutan SMS yang Diterima Peserta Vaksinasi Covid-19, Jubir Kemenkes: Terakhir Keluar E-ticket

Sementara itu untuk penduduk berusia di bawah 18 tahun, vaksin akan diberikan apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berikut tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

1. Tahap 1 Januari-April 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

2. Tahap 2 Januari-April 2021.

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara angsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sasaran kedua adalah kelompok usia lanjut, yakni lebih dari atau sama dengan 60 tahun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan soal proses vaksinasi Covid-19 yang akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan soal proses vaksinasi Covid-19 yang akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes). (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Dapat SMS tentang Vaksin Covid-19? Segera Konfirmasi sebagai Calon Penerima di Link Ini, Siapkan NIK

3. Tahap 3 April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

4. Tahap 4 April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Pentahapan itu dilakukan sesuai dengan roadmap yang disusun Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO).

Selain itu, vaksinasi dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan vaksin.

Berikut rinciannya.

1. Tahap I saat ketersediaan vaksin sangat terbatas (berkisar antara 1–10% dari total populasi setiap negara) untuk distribusi awal.

Prioritas pada tahap I adalah petugas kesehatan yang berisiko tinggi hingga sangat tinggi untuk
terinfeksi dan menularkan SARS-CoV-2 dalam komunitas.

2. Tahap II saat pasokan vaksin meningkat tetapi ketersediaan tetap terbatas (berkisar antara 11-20% dari total populasi setiap negara)

Prioritas pada tahap II adalah kelompok dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid). Indikasi pemberian disesuaikan dengan profil keamanan masingmasing vaksin.

3. Tahap III saat pasokan vaksin mencapai ketersediaan sedang (berkisar antara 21–50% dari total populasi setiap negara).

Prioirtas pada tahal III adalah kelompok sosial / pekerjaan yang berisiko tinggi tertular dan menularkan infeksi karena mereka tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif (petugas publik). (TribunWow.com/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
VaksinCovid-19Virus CoronaHotman ParisInstagramVaksinasiMenteri Kesehatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved