Breaking News:

Vaksin Covid

Ini Urutan SMS yang Diterima Peserta Vaksinasi Covid-19, Jubir Kemenkes: Terakhir Keluar E-ticket

Para peserta vaksinasi Covid-19 nantinya akan membawa e-ticket ke fasyankes setempat untuk menerima suntikan vaksin.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas medis melakukan simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di RSI Jemursari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Acara simulasi vaksinasi dihadiri Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar. Terbaru, ilustarsi vaksinasi Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Bulan Januari 2021 ini, para tenaga kesehatan dijadwalkan akan menjalani vaksinasi Covid-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui sudah mulai mengirimkan SMS kepada para penerima vaksinasi Covid-19 mulai Kamis (31/12/2020).

Diketahui, tahap terakhir dari notifikasi yang dikirimkan oleh Kemenkes adalah E-ticket yang akan dibawa ke tempat vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit atau puskesmas.

Virus Corona | Covid-19 Terbaru, para penerima vaksinasi Covid-19 akan menerima notifikasi SMS dari pemerintah.
Virus Corona | Covid-19 Terbaru, para penerima vaksinasi Covid-19 akan menerima notifikasi SMS dari pemerintah. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 1 Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Cukup Masukkan NIK

Info itu disampaikan oleh Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam acara Sapa Indonesia Akhir Pekan, Sabtu (2/1/2021).

Siti mengatakan, awalnya para penerima vaksinasi Covid-19 akan memeroleh pesan untuk melakukan registrasi.

Registrasi nantinya dilakukan dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Ada identitas diri yang harus dimasukkan," ujarnya.

Selain itu para peserta vaksinasi juga harus menuliskan status kesehatan mereka.

Proses vaksinasi untuk masyarakat usia di atas 59 tahun masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Siti menjelaskan, para penerima vaksin nanti harus mendeskripsikan kondisi kesehatan mereka melalui form yang akan dikirim lewat SMS.

"Misalnya kalau ada penyakit penyerta (hipertensi, gula, asma, dan lain-lain)," ujar Siti.

Ia mengatakan, setelah mengetahui kondisi kesehatan peserta vaksinasi, akan disampaikan anjuran untuk melakukan screening atau pengecekan di fasyankes.

Barulah kemudian notifikasi terkait tempat dan waktu vaksinasi Covid-19 dikirimkan.

"Setelah itu ada pemilihan tempat dan waktu untuk pelaksanaan vaksinasi," ujar Siti.

"Terakhir akan keluar e-ticket."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
VaksinCovid-19Virus CoronaKemenkesBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved