Kasus Korupsi
Deden Deni Meninggal Dunia saat Ditetapkan sebagai Saksi Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Ini Kata KPK
Pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) Deden Deni meninggal dunia. Saat ini, ia merupakan saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benur.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT ACK bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Baca juga: Diberi Tempat untuk Nginap, SB Justru Sambangi Istri Temannya di Kamar, Berujung Mandi di Sungai
Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. PT ACK diduga memonopoli bisnis kargo ekspor benur atas restu Edhy Prabowo dengan tarif Rp1.800 per ekor.
Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.
KPK juga telah menyita 5 mobil, uang senilai Rp16 miliar, serta 9 sepeda. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Saksi Kasus Korupsi Mantan Menteri Edhy Prabowo, Deden Deni Dikabarkan Meninggal Dunia."