Breaking News:

Terkini Daerah

Gelar Acara dengan Kerumunan hingga Terjadi Perkelahian, Pengantin Baru di Bojonegoro Jadi Tersangka

Seorang pria di Bojonegoro ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres setempat, Sabtu (2/1/2021).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Surya.co.id/M Sudarsono
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto (kanan) bersama tersangka NF, saat ungkap kasus kerumunan di acara pernikahan saat pandemi Covid-19, Sabtu (2/1/2021). 

"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui group WhatsApp," pungkasnya.

Baca juga: Mahfud MD pada Ridwan Kamil soal Kerumunan Habib Rizieq: Pejabat Dipanggil Polisi Gak Usah Panik

Sementara itu, pelaku NF (30) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan.

Ia mengaku membuat kerumunan massa di saat hajatan pernikahannya.

Ia mengaku salah, karena saat ini telah ada aturan larangan berkumpul sebab masih pandemi Covid-19.

"Saya menyesal dan mohon maaf."

"Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap pelaku menunduk saat di Mapolres Bojonegoro.

(Surya.co.id/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gelar Hajatan Nikah, Pengantin Baru di Bojonegoro Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Ini Gara-garanya

Sumber: Surya
Tags:
BojonegoroPernikahankerumunan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved