Breaking News:

Terkini Nasional

Mahfud MD pada Ridwan Kamil soal Kerumunan Habib Rizieq: Pejabat Dipanggil Polisi Gak Usah Panik

Mahfud MD meminta pada semua pejabat negara tidak panik ketika dipanggil aparat kepolisian. Statement ini untuk menjawab kritikan Ridwan Kamil.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase/Instagram/@mohmahfudmd/@humas_jabar
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) terkait polemik kerumunan Habib Rizieq sejak November 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta pada semua pejabat negara tidak panik ketika dipanggil aparat kepolisian.

Hal itu diungkapkan saat Mahfud MD menggelar konferensi pers usai menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa yang juga digelar secara live, Rabu (16/12/2020) malam.

Pernyataan tersebut menjawab soal statemen Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebut Mahfud juga harus dipanggil polisi terkait penjemputan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta pada 11 November 2020 lalu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020). Ridwan Kamil mengungkit soal kerumunan Habib Rizieq Shihab di bandara saat menanggapi cuitan Menko Polhukam Mahfud MD.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020). Ridwan Kamil mengungkit soal kerumunan Habib Rizieq Shihab di bandara saat menanggapi cuitan Menko Polhukam Mahfud MD. (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)

Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku Tak Masalah Hilang Jabatan Gara-gara Polemik Acara Rizieq Shihab, Ungkit Syariat

"Pejabat atau siapapun dipanggil oleh polisi itu gak usah panik," kata Mahfud.

Lalu, ia mengungkit kembali dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Di mana dirinya sering dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Nah saya itu ketua MK dulu, berkali-kali dimintai keterangan, ketika ada isu apa saya dipanggil ke polisi saya berikan keterangan," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud para kepala daerah yang dipanggil polisi terkait kerumunan FPI hanya akan dimintai keterangan saja.

Lalu, ia menyinggung sempat muncul isu bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan ditahan terkait izin kerumunan di Petamburan.

Namun nyatanya, Anies hanya dimintai keterangan.

"Jadi jangan merasa kalau dipanggil, dulu Pak Anies dipanggil orang ribut dipidanakan, lalu di Jabar (RK), kan ditanya apa betul tanggal sekian ada rame-rame apa betul Anda memberi izin, kalau ndak beri izin bagaimana, ya gitu aja," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Keadilan Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab soal Acara Rizieq Shihab: Tak Hanya Kami

Lebih lanjut, Mantan Menteri Pertahanan ini mengungkapkan keyakinannya bahwa Anies maupun Ridwan Kamil tak akan dipidana.

"Saya yakin, seyakinnya gak akan ada masalah pidana Pak Anies, terhadap Pak Emil (Ridwan Kamil), cuma diminta keterangan saja," pungkasnya.

Lihat menit 5.00:

Ridwan Kamil: Kekisruhan Ini Dimulai dari Statement Pak Mahfud

Halaman
12
Tags:
Mahfud MDRidwan KamilHabib Rizieq ShihabJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved