Terkini Daerah
Istri Sakit Jantung, Pria Ini Justru Cabuli Anak Kandung sejak 2015: Saya Ancam Bunuh jika Tak Mau
Seorang ayah bernisial EK (43) tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial SNF.
Editor: Mohamad Yoenus
“Kemudian, tersangka tiduran di samping dan membangunkan korban. Setelah itu, tersangka membujuk korban akan membelikan handphone kalau mau menuruti keinginan pelaku,” ujarnya.
Pelaku kemudian menyuruh korban untuk melepas pakainnya.
Baca juga: Anak 14 Tahun di Kepahiang Dirudapaksa 4 Pria setelah Dicekoki Pil, 2 Pelaku Ternyata Ayah dan Anak
Baca juga: Motif Kakak Tiri Rudapaksa Siswa SMP sampai Hamil, Ternyata Ayah Korban juga Setubuhi Adik Pelaku
Namun korban menolaknya dan berlari ke laur kamar menuju ruang keluarga.
Melihat korban berlari, pelaku kemudian mengejar dan menariknya, lalu menampar pipi korban.
"Pelaku memaksa (korban) untuk melayaninya, sambil mengancam akan membunuhnya jika memberitahu perbuatannya ke orang lain," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Kompas.com/Slamet Priyatin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya Sejak 2015: Saya Ancam Bunuh jika Tidak Mau Melayani"