Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Soroti Hotel Tempat Video Syur Gisel Dibuat, Roy Suryo Juga Ungkap Sosok MYD: Pengusaha Asal Medan

Pakar telematika Roy Suryo angkat bicara soal sosok lelaki dan latar video syur artis Gisella Anastasia.

YouTube Crazy Nikmir REAL
Artis Gisella Anastasia curhat bermain permainan tanya jawab bersama artis Nikita Mirzani, ditayangkan di YouTube Crazy Nikmir REAL, Minggu (9/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar telematika Roy Suryo angkat bicara soal sosok lelaki dan latar video syur artis Gisella Anastasia.

Gisel terang-terangan mengakui menjadi pemeran di video syur berdurasi 19 detik yang sudah menyebar luas itu.

Selain itu, laki-laki berinisial MYD yang ada pada video tersebut juga mengatakan hal yang sama dengan Gisel.

Roy Suryo tanggapi kabar tentang curhatan Gisel kepada Hotman Paris Hutapea, Senin (14/12/2020).
Roy Suryo tanggapi kabar tentang curhatan Gisel kepada Hotman Paris Hutapea, Senin (14/12/2020). (Capture YouTube Indosiar)

Baca juga: Kelanjutan Kasus Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Mantan Istri Gading Marten dan MYD Segera Ditahan?

Gisel dan MYD lantas disangkakan melanggar undang-undang pornografi karena dengan sengaja memproduksi video syur tersebut.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (30/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengakui hal tersebut.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pengakuan Gisel yang membuat video tersebut pada tahun 2017.

Tak hanya itu saja, Kombes Pol Yusri Yunus juga membeberkan tempat Gisel dan MYD membuat video syur tersebut.

"Terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kemudian sekarang ini gelar perkara yang kemarin sore kita lakukan, menaikkan status yang tadinya saksi dari saudari GA, dan saudara MYD sebagai tersangka," imbuhnya.

Roy Suryo pun mengungkapkan hal serupa dengan Kombes Pol Yusri Yunus.

Roy Suryo juga menyoroti tempat Gisel dan MYD melakukan kegiatan persenggamaan tersebut.

Baca juga: Roy Suryo Yakin Video Syur Gisel dan MYD Berdurasi Lebih dari 19 Detik: Ada Hal yang Paling Penting

"Meta datanya iu kan tahun 2017, bulan dan tanggalnya akan terungkap," kata Roy Suryo.

"Karena iu bisa dicocokkan dengan catatan di hotel di Medan yang bersangkutan," imbuhnya.

Selain itu, Roy Suryo membeberkan sosok MYD yang merupakan pengusaha yang kini tinggal di Jepang.

"Dicocokkan dengan sosok MYD, seorang pengusaha asal Medan, sempat kuliah di Jakarta Barat, dan SMA-nya memang di Medan, dan sekarang tinggal di Jepang," ujar Roy Suryo.

Roy Suryo berharap polisi bisa mencocokkan data adimintrasi hotel tempat membuat video berdurasi 19 detik itu dengan pengakuan Gisel.

"Itu nanti bisa dicocokkan, meskipun nanti saya tidak berharap ada CCTV ya, karena sudah tiga tahun yang lalu," kata Roy Suryo.

"Tapi kan rekaman catatan administrasi dari hotel itu akan ketahuan," imbuhnya.

"Meta data yang sekarang beredar itu tahun 2020, jadi artinya itu adalah rekaman baru dari rekaman yang pernah ada pada tahun 2017," tandasnya.

Lihat videonya dari menit ke 09.20:

Baca juga: Minta Gisel Segera Diamankan, Pelapor Kasus Video Syur Khawatir Tersangka Hilangkan Barang Bukti

Video Syur Gisel Tak Bisa Berkedok Dokumen Pribadi

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia.

Melalui kanal YouTube metrotvnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan lantas meminta tanggapan Asep Iwan soal hal tersebut.

"Tekait undang-undang pornografi, kan Gisel disangkakan melanggar pasal 4 ayat 1 juncto pasa 29 atau pasal 8 tentang pornografi," ujar Zackia Arfan.

"Di sini dikatakan setiap orang dilarang memproduksi, membuat, dan memperbanyak," imbuhnya.

"Tapi kalau melihat tujuannya hanya untuk dokumentasi pribadi namun disebarkan oleh orang lain," tandasnya.

"Apakah secara hukum ini bisa dikatakan kondisi yang menyebutkan posisi Gisel memang salah?," jelasnya.

Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan mengaku heran dengan sikap Gisel yang sengaja merekam adegan syurnya.

Selain itu, Asep Iwan juga menyebutkan bahwa Gisel harus mendapatkan hukuman atas perbuatannya tersebut.

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia.
Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia. (Youtube/metrotvnews)

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Terungkap Motif Gisel Rekam Video Syur dengan MYD

Meski beralasan sebagai dokumen pribadi, Gisel tetap bersalah karena sudah membuat video syur yang dapat disebarluaskan oleh siapapun.

"Pertanyaan pertama adalah kenapa diabuat gituan? Kan dilarang," kata Asep Iwan.

"Kalau dokumen pribadi itu akhirnya bisa didistribusikan atau ditransmisikan, atau dapat diakses, ya dapat pidana," imbuhnya.

"Makanya saya katakan, ngapain juga kayak gitu-gitu direkam, berbuat lagi sajalah tentunya dengan pasangan yang sah, ngapain juga," tandasnya.

"Kalau sekarang handphone-nya itu menyebar, atau alat komunikasi isinya dokumentasi tadi pronogrofi akhirnya menyebar, ya dia harus bertanggung jawab," jelasnya.

Zackia Arfan mengambil kesimpulan bahwa Gisel tak bisa beralasan merekam video syurnya demi dokumentasi pribadi.

"Artinya siapapun yang membuat video pornografi meskipun untuk dokumentasi pribadi ini jika tersebar bisa dikenakan hukum," ujar Zackia Arfan. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Video SyurRoy SuryoMedanHotelGiselGisella Anastasia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved