Terkini Daerah
Paman Paksa Keponakan Lakukan Pelecehan Seksual, Datangi Rumah Korban saat Ibunya Pergi ke Pasar
Seorang pria bernama Apri Apriandi alias Adut (34) ditetapkan sebagai terlapor pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Meskipun begitu, fakta ini masih diperdalam Polres Muratara.
Saat ini Adut diamankan di Mapolres Muratara dan kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara.
"Untuk kejadian baru sekali terjadi menurut pengakuan terlapor," jelas Dedi.
"Alasan selanjutnya kita perdalam lagi. Selanjutnya tahap sidik, kita sidik dulu," tambahnya.
Sosok Adut
Dikutip dari TribunSumsel.com, Adut diketahui sudah memiliki seorang istri meskipun belum dikaruniai anak.
Adut merupakan warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Setelah dilecehkan, korban memberitahukan perbuatan asusila tersebut kepada warga lain.
Warga yang geram dengan perbuatan Adut langsung mengeroyoknya sampai wajahnya mengalami sejumlah luka.
Adut kemudian diamankan anggota polsek setempat.
Baca juga: Oknum Guru Cabuli Murid Laki-laki Terancam 15 Tahun Penjara, Korban Ada yang Dicabuli Berkali-kali
Saat diciduk, ia diam dan tidak melawan.
Hal itu dikonfirmasi Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto dalam konferensi pers yang sama.
"Terlapor kita tangkap tadi malam, Selasa (29/12/2020)," kata AKBP Eko Sumaryanto.
Ia menjelaskan motif pelaku dan waktu persis kejadian masih perlu diselidiki lebih lanjut.
Pasalnya Adut mengaku baru melakukan perbuatan asusila itu sekali.
"Untuk waktu kejadiannya, motifnya, sudah berapa kali, masih kita dalami, tapi kata terlapor baru sekali," jelas Eko.
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Sudah Beristri, Seorang Paman di Muratara Paksa Ponakan Pegang Bagian Sensitif, Korban Bocah 9 Tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/apriandi-alias-adut-terlapor-pelecehan-terhadap-keponakannya-sendiri.jpg)