Breaking News:

Terkini Daerah

Paman Paksa Keponakan Lakukan Pelecehan Seksual, Datangi Rumah Korban saat Ibunya Pergi ke Pasar

Seorang pria bernama Apri Apriandi alias Adut (34) ditetapkan sebagai terlapor pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube Tribun Sumsel
Apriandi alias Adut, terlapor pelecehan terhadap keponakannya sendiri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Apriandi alias Adut (34) ditetapkan sebagai terlapor pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Dilansir TribunWow.com, korban pelecehan adalah keponakan pelaku sendiri, yakni seorang gadis berusia 9 tahun.

Hal itu terungkap dalam rilis yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Sumsel, Rabu (30/12/2020).

Ilustrasi pelecehan. Apriandi alias Adut (34) ditetapkan sebagai terlapor pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Ilustrasi pelecehan. Apriandi alias Adut (34) ditetapkan sebagai terlapor pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. (UPI.com)

Baca juga: Rumah dalam Keadaan Sepi, Oknum Satpol PP Ini Justru Cabuli Adik Iparnya yang Masih Berusia 7 Tahun

Pelecehan yang terjadi ialah Adut memaksa korban memegang alat kelaminnya untuk merancap atau beronani.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban yang sedang ditinggal ibunya.

"Kronologi kejadian terlapor datang ke rumah korban pada saat ibu korban pergi ke pasar," ungkap AKP Dedi Rahmat.

Ia memaksa korban memegang alat kelaminnya untuk merancap sampai mengeluarkan sperma.

"Lalu terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluan," kata Dedi.

"Setelah itu terlapor menyuruh korban untuk memaju-mundurkan tangan di kemaluan," lanjut dia.

"Kemudian terlapor mengeluarkan sperma," tambahnya.

Setelah melecehkan korban, sang paman kemudian mengancam agar keponakannya itu tutup mulut.

"Setelah itu terlapor mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada keluarganya. Jadi di bawah ancaman," kata Dedi.

Diketahui tempat kejadian perkara (TKP) berada di rumah korban yang ada di wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

"TKP di rumah korban," ungkap Dedi.

Baca juga: 5 Fakta Korban Mutilasi di Bekasi, Penyuka Sesama Jenis hingga Diduga Cabuli 5 Bocah Lain

Saat diperiksa, Adut mengaku baru sekali itu melakukan pelecehan terhadap korban.

Halaman 1/2
Tags:
Pelecehan SeksualMusirawasSumatera SelatanPamanKeponakan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved