Breaking News:

Terkini Nasional

Kemlu Bantah Dugaan Intelijen Jerman Kunjungi FPI: Dipulangkan dan Tidak Kembali ke Indonesia

Kementerian Luar Negeri RI buka suara soal kabar identitas asli staf kedubes Jerman yang mengunjungi FPI disebut-sebut merupakan anggota intel Jerman

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Kompastv
Foto staf Kedubes Jerman yang melakukan kunjungan ke markas ormas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang anggota DPR menyatakan telah melakukan penyelidikan terkait staf Kedutaan Besar Jerman yang mengunjungi markas ormas Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, ditemukan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa identitas asli staf kedubes itu merupakan seorang anggota badan intelijen Jerman.

Menanggapi kabar itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan bukti sebaliknya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan seorang diplomat kedubes Jerman di Indonesia.

Kantor DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).
Kantor DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020). (WartaKotaLive.com/Desy Selviany)

Baca juga: Komnas HAM Sebut Banyak Hoaks Beredar soal Penembakan 6 Laskar FPI: Ada yang Berupaya Mencampur Aduk

Dikutip dari Tribunnews.com, fakta itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemlu, yang bersangkutan adalah diplomat dengan gelar Secondary Secretary (political affairs).

"(Itu) maksudnya gelar diplomatik (diplomatic rank second secretary)," kata Teuku Faizasyah, saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Faizasyah menjelaskan, pemerintah Indonesia telah meminta agar yang bersangkutan tidak kembali lagi ke Indonesia.

"Pemerintah Indonesia telah menegaskan kepada pihak pemerintah Jerman agar diplomat Jerman dipulangkan dan tidak kembali ke Indonesia," jelasnya.

Staf kedubes Jerman itu juga sudah diberikan status persona non grata.

Persona non grata adalah sebuah istilah yang biasa dipakai dalam dunia diplomasi internasional.

Kalimat ini memiliki arti orang yang tidak diinginkan.

Orang-orang yang telah dikenakan status ini tidak diperkenankan memasuki negara yang memberikan status tersebut.

Sedangkan orang yang menerima status persona non grata harus segera angkat kaki dari negara yang memberikan status tersebut.

Sebelumnya diberitakan, temuan tentang anggota intelijen Jerman itu dikemukakan oleh Anggota Komisi I DPR RI M Farhan.

Farhan memaparkan, identitas asli staf kedubes itu terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

Sosok yang disebut-sebut sebagai staf kedubes Jerman itu memiliki nama Suzanne Hall, seorang anggota BND atau Bundesnachrichtendienst yang merupakan badan intelijen Jerman.

“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).

Baca juga: Hasil Temuan Komnas HAM soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Proyektil, Rekaman CCTV, dan Percakapan

Dunia Mencium Ada yang Tidak Beres

Di sisi lain, Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut, kasus penembakan laskar FPI saat ini sudah menjadi perhatian dunia internasional.

"Dunia internasional mencium ada yang tidak beres dari sudut pandang dan kacamata intelijen," katanya saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Dikutip dari Tribunnews.com, Munarman mengatakan, kasus penembakan laskar FPI ini bukan lagi sekadar masalah politik.

Menurutnya, kasus penembakan laskar adalah masalah serius yang dapat berdampak besar terhadap standar hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

"Sebab dalam perspektif dunia intelijen, ada fatsoen, keberadaan aparat keamanan negara adalah untuk menangkal bahaya terhadap negara, bukan untuk membunuh warga negara sendiri," ungkap Munarman.

Temuan tentang intelijen Jerman tersebut, menurut Munarman menjadi bukti bahwa dunia internasional memberikan perhatian khusus terhadap kasus penembakan laskar.

"Oleh karenanya yang diturunkan adalah orang yang punya kemampuan investigasi, bukan diplomat politik untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," ujar Munarman.

Baca juga: Staf Kedutaannya Datangi Markas FPI, Jerman Sebut Murni dari Inisiatif Pribadi yang Bersangkutan

Kunjungan ke FPI Inisiatif Pribadi

Sebelumnya diberitakan, protes diajukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia dan telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Republik Federal Jeman, Minggu (20/12/2020).

Pihak Jerman berdalih, apa yang dilakukan oleh staf kedubesnya adalah inisiatif pribadi.

Dikutip dari Kompas.tv, Minggu (20/12/2020), pihak Jerman tak menampik ada staf kedubesnya yang datang mengunjungi markas FPI.

Namun mereka membantah bahwa tindakan staf kedubes itu merepresentasikan sikap pemerintah Jerman.

Pihak Kedutaan Besar Jerman menegaskan apa yang dilakukan oleh stafnya adalah inisiatif pribadi.

Pihaknya juga telah memanggil staf yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi kepada pemerintah Jerman.

Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan stafnya mengunjungi markas FPI.

Mewakili pemerintahan Jerman, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga membantah seluruh pernyataan yang dikeluarkan oleh pimpinan ormas FPI terkait kunjungan staf kedutaan Jerman.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Banyak Hoaks Beredar soal Penembakan 6 Laskar FPI: Ada yang Berupaya Mencampur Aduk

Dikutip dari Kemlu.go.id, berikut isi lengkap tuntutan Kemenlu RI terhadap Kedubes Jerman di Jakarta:

1. Pada hari Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan beberapa hari yang lalu.
2. Dalam pertemuan, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf Kedutaan di sekretariat organisasi tersebut. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan  bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
3. Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut.
4. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman  serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tsb.
5. Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.
6. Kementerian Luar Negeri menuntut agar Kedutaan Besar Jerman  memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kementerian Luar Negeri.
7. Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut  telah diminta kembali segera untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya. (TribunWow.com/Anung)
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Front Pembela Islam (FPI)DPR RIJermanPetamburanHabib Rizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved