Terkini Nasional
Kemlu Bantah Dugaan Intelijen Jerman Kunjungi FPI: Dipulangkan dan Tidak Kembali ke Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI buka suara soal kabar identitas asli staf kedubes Jerman yang mengunjungi FPI disebut-sebut merupakan anggota intel Jerman
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang anggota DPR menyatakan telah melakukan penyelidikan terkait staf Kedutaan Besar Jerman yang mengunjungi markas ormas Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu, ditemukan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa identitas asli staf kedubes itu merupakan seorang anggota badan intelijen Jerman.
Menanggapi kabar itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan bukti sebaliknya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan seorang diplomat kedubes Jerman di Indonesia.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Banyak Hoaks Beredar soal Penembakan 6 Laskar FPI: Ada yang Berupaya Mencampur Aduk
Dikutip dari Tribunnews.com, fakta itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemlu, yang bersangkutan adalah diplomat dengan gelar Secondary Secretary (political affairs).
"(Itu) maksudnya gelar diplomatik (diplomatic rank second secretary)," kata Teuku Faizasyah, saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Faizasyah menjelaskan, pemerintah Indonesia telah meminta agar yang bersangkutan tidak kembali lagi ke Indonesia.
"Pemerintah Indonesia telah menegaskan kepada pihak pemerintah Jerman agar diplomat Jerman dipulangkan dan tidak kembali ke Indonesia," jelasnya.
Staf kedubes Jerman itu juga sudah diberikan status persona non grata.
Persona non grata adalah sebuah istilah yang biasa dipakai dalam dunia diplomasi internasional.
Kalimat ini memiliki arti orang yang tidak diinginkan.
Orang-orang yang telah dikenakan status ini tidak diperkenankan memasuki negara yang memberikan status tersebut.
Sedangkan orang yang menerima status persona non grata harus segera angkat kaki dari negara yang memberikan status tersebut.
Sebelumnya diberitakan, temuan tentang anggota intelijen Jerman itu dikemukakan oleh Anggota Komisi I DPR RI M Farhan.
Farhan memaparkan, identitas asli staf kedubes itu terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Sosok yang disebut-sebut sebagai staf kedubes Jerman itu memiliki nama Suzanne Hall, seorang anggota BND atau Bundesnachrichtendienst yang merupakan badan intelijen Jerman.
“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Hasil Temuan Komnas HAM soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Proyektil, Rekaman CCTV, dan Percakapan
Dunia Mencium Ada yang Tidak Beres
Di sisi lain, Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut, kasus penembakan laskar FPI saat ini sudah menjadi perhatian dunia internasional.
"Dunia internasional mencium ada yang tidak beres dari sudut pandang dan kacamata intelijen," katanya saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Dikutip dari Tribunnews.com, Munarman mengatakan, kasus penembakan laskar FPI ini bukan lagi sekadar masalah politik.
Menurutnya, kasus penembakan laskar adalah masalah serius yang dapat berdampak besar terhadap standar hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
"Sebab dalam perspektif dunia intelijen, ada fatsoen, keberadaan aparat keamanan negara adalah untuk menangkal bahaya terhadap negara, bukan untuk membunuh warga negara sendiri," ungkap Munarman.
Temuan tentang intelijen Jerman tersebut, menurut Munarman menjadi bukti bahwa dunia internasional memberikan perhatian khusus terhadap kasus penembakan laskar.
"Oleh karenanya yang diturunkan adalah orang yang punya kemampuan investigasi, bukan diplomat politik untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," ujar Munarman.
Baca juga: Staf Kedutaannya Datangi Markas FPI, Jerman Sebut Murni dari Inisiatif Pribadi yang Bersangkutan
Kunjungan ke FPI Inisiatif Pribadi
Sebelumnya diberitakan, protes diajukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia dan telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Republik Federal Jeman, Minggu (20/12/2020).
Pihak Jerman berdalih, apa yang dilakukan oleh staf kedubesnya adalah inisiatif pribadi.
Dikutip dari Kompas.tv, Minggu (20/12/2020), pihak Jerman tak menampik ada staf kedubesnya yang datang mengunjungi markas FPI.
Namun mereka membantah bahwa tindakan staf kedubes itu merepresentasikan sikap pemerintah Jerman.
Pihak Kedutaan Besar Jerman menegaskan apa yang dilakukan oleh stafnya adalah inisiatif pribadi.
Pihaknya juga telah memanggil staf yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi kepada pemerintah Jerman.
Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan stafnya mengunjungi markas FPI.
Mewakili pemerintahan Jerman, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga membantah seluruh pernyataan yang dikeluarkan oleh pimpinan ormas FPI terkait kunjungan staf kedutaan Jerman.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Banyak Hoaks Beredar soal Penembakan 6 Laskar FPI: Ada yang Berupaya Mencampur Aduk
Dikutip dari Kemlu.go.id, berikut isi lengkap tuntutan Kemenlu RI terhadap Kedubes Jerman di Jakarta: