Terkini Nasional
Staf Kedutaannya Datangi Markas FPI, Jerman Sebut Murni dari Inisiatif Pribadi yang Bersangkutan
Kedubes Jerman di Jakarta telah meminta maaf atas tindakan stafnya yang secara pribadi mengunjungi markas FPI, di Petamburan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia telah meminta penjelasan kepada pihak Jerman atas kunjungan staf Kedutaan Besar Jerman ke markas ormas Front Pembela Islam (FPI).
Protes diajukan oleh kemenlu RI dan telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Republik Federal Jeman, Minggu (20/12/2020).
Pihak Jerman berdalih, apa yang dilakukan oleh staf kedubesnya adalah inisiatif pribadi.

Baca juga: BIN Bantah Ada Anggotanya Ditangkap FPI saat Intai Rizieq Shihab: Ketemu Langsung Saja Bisa
Dikutip dari Kompas.tv, Minggu (20/12/2020), pihak Jerman tak menampik ada staf kedubesnya yang datang mengunjungi markas FPI.
Namun mereka membantah bahwa tindakan staf kedubes itu merepresentasikan sikap pemerintah Jerman.
Pihak Kedutaan Besar Jerman menegaskan apa yang dilakukan oleh stafnya adalah inisiatif pribadi.
Pihaknya juga telah memanggil staf yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi kepada pemerintah Jerman.
Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan stafnya mengunjungi markas FPI.
Mewakili pemerintahan Jerman, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga membantah seluruh pernyataan yang dikeluarkan oleh pimpinan ormas FPI terkait kunjungan staf kedutaan Jerman.
Dikutip dari Kemlu.go.id, berikut isi lengkap tuntutan Kemenlu RI terhadap Kedubes Jerman di Jakarta:
Baca juga: Investigasi Penembakan Laskar FPI Capai 75 Persen, Keluarga Laskar Titipkan Pesan ke Komnas HAM
Tudingan 37 Oknum FPI Terlibat Terorisme
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menolak organisasi masyarakat (ormas) yang ia wakili disangkutkan dengan terorisme.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (19/12/2020).
Diketahui berdasarkan rilis Kompolnas, sebanyak 37 oknum anggota FPI terlibat berbagai kasus terorisme dan kekerasan.
Baca juga: PA 212 Bantah Ada Anggota FPI Bawa Senjata di Aksi 1812, Polisi Beri Fakta Lain: Dia Mengaku
Aziz kemudian menanggapi banyaknya tudingan nama FPI turut terseret dalam kelompok terorisme.