Terkini Nasional
Komnas HAM Akui Belum Jelas Pemilik 7 Proyektil di TKP Penembakan Laskar, Antara Polisi atau FPI
Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan barang bukti kasus penembakan laskar FPI masih perlu pemeriksaan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dalam konferensi pers tersebut Komisioner Komnas HAM Amiruddin juga memberikan keterangan yang sama terkait barang bukti selongsong peluru.
"Ini didapati oleh tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan itu," kata Amiruddin.
"Selain itu kita dapatkan serpihan mobil yang kita duga hasil serempetan," tambah dia.
Lihat videonya mulai menit 22.00:
Komnas HAM Temukan Bekas Sabetan dan Peluru di Mobil Polisi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan terhadap mobil anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan mobil aparat polisi yang terlibat baku tembak di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020).
Pada penyelidikan yang dilakukan sejak Senin (21/12/2020), Komnas HAM menemukan adanya bekas tembakan senjata api dan sabetan senjata tajam pada mobil yang dikendarai oleh aparat polisi.
Sebelumnya, dalam kegiatan rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (14/12/2020), pihak kepolisian menyebutkan bahwa laskar FPI lebih dulu menabrak aparat dan melakukan penyerangan.
Baca juga: Diduga Menghasut, Jubir FPI Munarman Dipolisikan Terkait Pernyataan soal Kasus Penembakan Laskar
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/12/2020), Komisioner Komnas Ham Beka Ulung Hapsara memaparkan, ada tiga mobil yang diperiksa.
Tiga mobil itu terdiri dari dua mobil milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Ketiga mobil itu diperiksa oleh Komnas HAM di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, satu unit mobil Avanza yang dipakai oleh aparat mengalami kerusakan cukup parah.
Mobil itu diketahui digunakan oleh aparat untuk mengamankan keempat laskar FPI yang sempat dibawa dalam keadaan hidup.
"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.
