Breaking News:

Virus Corona

Ini Kelompok WNA yang Tetap Bisa Masuk Indonesia meski Pintu Masuk Ditutup Sementara

Menlu Retno Marsudi menyatakan, mulai 1 Januari 2021 mendatang, WNA dari seluruh negara dilarang masuk untuk sementara ke Indonesia.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Sekretariat Presiden
Menlu Retno Marsudi menyatakan WNA dari seluruh negara akan dilarang masuk ke Indonesia untuk sementara dalam rangka antisipasi varian baru Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Marsudi menjelaskan bahwa pintu masuk menuju Indonesia kini akan ditutup sementara guna mengantisipasi varian baru Covid-19.

Kebijakan tersebut diketahui mulai berlaku pada 1 Januari hingga 14 Januari 2021 mendatang.

Meskipun pintu masuk ditutup sementara, Menlu Retno Marsudi menjelaskan bahwa masih ada pihak yang diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia.

Calon penumpang menunggu jadwal penerbangan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/3/2020). Data PT Angkasa Pura II, sejak Minggu (22/3/2020) jumlah penumpang dan penerbangan di bandara terus mengalami penurunan karena adanya imbauan pemerintah untuk melakukan 'social distancing' dan karantina wilayah terkait mewabahnya virus COVID-19 di Indonesia. Terbaru, ilustrasi WNA dari seluruh negara dilarang masuk sementara ke Indonesia.
Calon penumpang menunggu jadwal penerbangan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/3/2020). Data PT Angkasa Pura II, sejak Minggu (22/3/2020) jumlah penumpang dan penerbangan di bandara terus mengalami penurunan karena adanya imbauan pemerintah untuk melakukan 'social distancing' dan karantina wilayah terkait mewabahnya virus COVID-19 di Indonesia. Terbaru, ilustrasi WNA dari seluruh negara dilarang masuk sementara ke Indonesia. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Varian Baru Virus Corona Lebih Mudah Menular, Menkes Budi Bentuk Tim Khusus untuk Memelajari

Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkapkan oleh Retno dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).

Retno menjelaskan, penutupan sementara dikecualikan bagi pejabat warga negara asing sekelas menteri ke atas.

"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas," kata dia.

"Dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat."

"Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran baru Satgas Covid-19," sambungnya.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat kabinet terbatas, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya Retno menyampaikan, seluruh WNA dari semua negara tanpa terkecuali tidak diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia.

"Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," ujar Retno.

Menlu menyampaikan, untuk WNA yang tiba mulai dari tanggal 28 hingga 31 Desember 2020 nanti harus memenuhi sejumlah syarat.

Pertama adalah menunjukkan hasil negatif tes RT PCR dari negara asal mereka.

"Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT PCR di negara asal, berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan," ujar Retno.

"Dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Warga Negara Asing (WNA)IndonesiaCovid-19Virus CoronaRetno Marsudi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved