Breaking News:

Terkini Daera

Ngaku Bergairah Bertemu Anak-anak, Pria di Grogol Lecehkan Bocah saat Situasi Sepi, Ini Kronologinya

S merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur yang juga merupakan pedofilia.

Editor: Mohamad Yoenus
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan - S merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur yang juga merupakan pedofilia. 

TRIBUNWOW.COM - Pria paruh baya di Grogol, Petamburan berinisial S berhasil ditangkap petugas Polres Jakarta Barat.

Pasalnya, S merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur yang juga merupakan pedofilia.

Pelaku pencabulan berinisial S tersebut tak lain merupakan suami dari seorang guru PAUD.

Dalam pernyatannya, S mengaku bergairah ketika bertemu dengan anak-anak.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat rilis kasus pelecehan seksual terhadap anak, Jumat (25/12/2020)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat rilis kasus pelecehan seksual terhadap anak, Jumat (25/12/2020) (Warta Kota/Desy Seliany)

Baca juga: Menteri Agama Yaqut Qoumas Beri Apresiasi pada Umat Kristiani dalam Perayaan Hari Natal

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut antara Polisi dengan Pengendara Sepeda Motor

Untuk melancarkan aksi bejatnya, pria berusia 55 tahun itu memanfaatkan situasi sepi rumahnya yang dijadikan sekolah PAUD.

"Kami mendapatkan laporan tiga anak di Grogol Petamburan alami pelecehan seksual oleh pria berusia 55 tahun berinisial S," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam keterangan persnya Jumat (25/12/2020).

Tempat kejadian perkara (TKP) kata Audie adalah sebuah rumah yang dijadikan PAUD.

Istri pelaku merupakan seorang guru PAUD sehingga rumahnya kerap disambangi anak-anak.

Momen itulah yang menjadikan S untuk melecehkan anak-anak.

Satu persatu, anak-anak itu diajak bermain oleh S di sebuah ruangan.

Kemudian predator anak itu melakukan aksi bejatnya tanpa diketahui orang.

Sampai kemudian ada tiga anak yang diketahui menjadi korban pelecehan S. Mereka berinisial MJ (10), MA (5), dan SP (5).

Baca juga: Viral di Twitter, Wisma Atlet Periksa Dugaan Hubungan Terlarang Perawat dengan Pasien Covid-19

Baca juga: Kata Habib Rizieq soal Somasi Markaz FPI, Mengaku Beli dari Petani dan Siap Lepas jika Diganti Rugi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa S dianggap berbahaya untuk anak-anak.

Sebab pelaku mengaku bergairah saat bertemu anak-anak.

"Artinya pelaku ini berbahaya. Ini predator seks yang harus ditangkap," tegas Arsya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
AnakPencabulanGrogol Jakarta BaratPaudPelecehan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved