Breaking News:

Terkini Daerah

Lecehkan Anak-anak TK, Pria Paruh Baya Pedofilia di Grogol Ditangkap, Polisi: Pelaku Ini Berbahaya

Aparat petugas Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus pria paruh baya yang merupakan pedofilia.

Editor: Mohamad Yoenus
Warta Kota/Desy Seliany
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat rilis kasus pelecehan seksual terhadap anak, Jumat (25/12/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Aparat petugas Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus pria paruh baya yang merupakan pedofilia.

Pelaku pencabulan berinisial S tersebut tak lain merupakan suami dari seorang guru PAUD.

Dalam pernyatannya, S mengaku bergairah ketika bertemu dengan anak-anak.

Ilustrasi pemerkosaan dan penyekapan.
Ilustrasi pemerkosaan dan penyekapan. (Tribun-Video.com)

Baca juga: Menteri Agama Yaqut Qoumas Beri Apresiasi pada Umat Kristiani dalam Perayaan Hari Natal

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut antara Polisi dengan Pengendara Sepeda Motor

Untuk melancarkan aksi bejatnya, pria berusia 55 tahun itu memanfaatkan situasi sepi rumahnya yang dijadikan sekolah PAUD.

"Kami mendapatkan laporan tiga anak di Grogol Petamburan alami pelecehan seksual oleh pria berusia 55 tahun berinisial S," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam keterangan persnya Jumat (25/12/2020).

Tempat kejadian perkara (TKP) kata Audie adalah sebuah rumah yang dijadikan PAUD.

Istri pelaku merupakan seorang guru PAUD sehingga rumahnya kerap disambangi anak-anak.

Momen itulah yang menjadikan S untuk melecehkan anak-anak.

Satu persatu, anak-anak itu diajak bermain oleh S di sebuah ruangan.

Kemudian predator anak itu melakukan aksi bejatnya tanpa diketahui orang.

Sampai kemudian ada tiga anak yang diketahui menjadi korban pelecehan S. Mereka berinisial MJ (10), MA (5), dan SP (5).

Baca juga: Viral di Twitter, Wisma Atlet Periksa Dugaan Hubungan Terlarang Perawat dengan Pasien Covid-19

Baca juga: Kata Habib Rizieq soal Somasi Markaz FPI, Mengaku Beli dari Petani dan Siap Lepas jika Diganti Rugi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa S dianggap berbahaya untuk anak-anak.

Sebab pelaku mengaku bergairah saat bertemu anak-anak.

"Artinya pelaku ini berbahaya. Ini predator seks yang harus ditangkap," tegas Arsya.

Diduga S melakukannya berulang kali dengan anak-anak yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
AnakGrogol Jakarta BaratPencabulanPaud
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved