Terkini Daerah
Lecehkan Anak-anak TK, Pria Paruh Baya Pedofilia di Grogol Ditangkap, Polisi: Pelaku Ini Berbahaya
Aparat petugas Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus pria paruh baya yang merupakan pedofilia.
Editor: Mohamad Yoenus
Warta Kota/Desy Seliany
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat rilis kasus pelecehan seksual terhadap anak, Jumat (25/12/2020)
Atas perbuatannya S dikenakan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu pihak polisi juga sudah berkerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan psikis dan fisik ketiga korban. (WartaKota/Desy Selviany)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sangat Berbahaya, Predator Seks di Grogol Pedofilia, Bergairah Ketika Melihat Anak-anak