Terkini Daerah
Detik-detik Pegawai BUMN Tabrak Mobil yang Dikendarai Polisi, Penyidik: Sangat Jelas di CCTV
Polisi merilis kasus kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Jumat (25/12/2020).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Kedua, yang sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang ada tidak jauh dari TKP tersebut
Menurut Sambodo, dalam rekaman CCTV terlihat jelas bagaimana mobil yang dikendarai Handana membenturkan diri ke mobil korban.
Dikutip dari Kompas.com, tiga pengendara motor yang ditabrak menjadi korban.
Mereka adalah Pingkan Lumintang (30), Dian Prasetyo (25), dan M Sharif.
Korban Pingkan mengalami luka di kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan akhirnya meninggal dunia.
Ia diketahui mengendarai Honda Vario B 3036 EPV.
Dian mengalami luka pada bagian kaki dan tangan kanan.
Sementara itu M Sharif mengalami luka ringan.
Para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.
Sementara itu Handana kini ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ia diancam akan dijerat Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow.com/Brigitta)