Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Pegawai BUMN Tabrak Mobil yang Dikendarai Polisi, Penyidik: Sangat Jelas di CCTV

Polisi merilis kasus kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Jumat (25/12/2020).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Kompas TV
Rekaman CCTV detik-detik mobil Hyundai yang dikendarai pegawai BUMN Handana menabrak mobil Innova yang dikendarai Aiptu Imam Chambali di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi merilis kasus kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Jumat (25/12/2020).

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Sabtu (26/12/2020).

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menetapkan pengendara mobil Hyundai hitam bernomor polisi B 369 HRH sebagai tersangka, yakni Handana Riadi alias H (25).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merilis kasus kecelakaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merilis kasus kecelakaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Pengakuan Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Serempet Mobil Polisi, Bermula dari Cekcok

"Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara H, yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," kata Sambodo.

Diketahui Handana adalah seorang pegawai bank BUMN.

Sambodo menerangkan kronologi kejadian bermula saat mobil yang dikendarai H menyenggol mobil Toyota Innova silver bernomor polisi B 2159 SIJ.

Pengemudi mobil Innova tersebut adalah Aiptu Imam Chambali alias IC.

"Bahwa terjadinya kecelakaan ini tidak berdiri sendiri, tetapi disebabkan oleh disenggolnya mobil Innova silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan Saudara H," jelas Sambodo.

Ia mengungkapkan keterangan para saksi yang melihat detik-detik kedua mobil bersenggolan.

Mulanya mobil yang dikendarai Handana hendak menyalip mobil korban dari sebelah kiri.

Akibatnya mobil Innova milik Imam Chambali tidak dapat mengendalikan lajunya dan menabrak tiga pengendara motor yang berada di lajur yang berlawanan arah.

Baca juga: Pengakuan Saksi Mata Kecelakaan Maut di Pasar Minggu: Mobil Polisi Itu Sepersekian Detik Terbang

"Penetapan H sebagai tersangka ini didukung berbagai alat bukti. Yang pertama adalah keterangan saksi. Ada dua orang saksi yang melihat bahwa mobil Hyundai hitam yang dikemudikan Saudara H ini menyalip dari sebelah kiri," terang Sambodo.

"Kemudian menyenggol atau menabrak Innova, sehingga mobil Innova lepas kendali, kemudian keluar jalur dan menabrak kendaraan sepeda motor yang berlawanan arah," lanjut dia.

Ia menyebutkan keterangan para saksi tersebut dapat dikonfirmasi melalui rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Hal itu menjadi alat bukti yang memberatkan tersangka Handana.

"Kedua, yang sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang ada tidak jauh dari TKP tersebut

Menurut Sambodo, dalam rekaman CCTV terlihat jelas bagaimana mobil yang dikendarai Handana membenturkan diri ke mobil korban.

Dikutip dari Kompas.com, tiga pengendara motor yang ditabrak menjadi korban.

Mereka adalah Pingkan Lumintang (30), Dian Prasetyo (25), dan M Sharif.

Korban Pingkan mengalami luka di kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan akhirnya meninggal dunia.

Ia diketahui mengendarai Honda Vario B 3036 EPV.

Dian mengalami luka pada bagian kaki dan tangan kanan.

Sementara itu M Sharif mengalami luka ringan.

Para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.

Sementara itu Handana kini ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Ia diancam akan dijerat Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
BUMNKecelakaanPolisiCCTV
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved