Breaking News:

Terkini Nasional

Tanggapan FPI Habib Rizieq Jadi Tersangka: Penembak 6 Laskar akan Kita Kejar sampai Lubang Semut

Polisi kini menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Megamendung.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AFP/ADITYA SAPUTRA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi kembali menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan.

Kini Rizieq ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada pertengahan November.

Kala itu Rizieq sedang mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Penampilan baru Habib Rizieq Shihab
Penampilan baru Habib Rizieq Shihab (Tribunnews)

Baca juga: Penampilan Terbaru Habib Rizieq di Dalam Tahanan, Kuasa Hukum: Sejak di Arab Saudi Memang Begitu

Menanggapi penetapan tersangka Rizieq, Kuasa Hukum Aziz Yanuar menyebut tak masalah.

Bahkan bila perlu semua daerah melaporkan Rizieq.

"Seluruh daerah lapor kalau perlu. Kita hadapi melalui jalur hukum," kata Azis dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Jumat (25/12/2020).

Meski demikian, Azis juga tetap mengingatkan agar polisi juga menangani kasus penembakan enam laskar FPI dengan serius.

Bahkan, pihaknya akan terus mencari keadilan hingga pelaku diberi sanksi atas perbuatannya.

Tak hanya itu, Rizieq disebutnya terus berdoa agar pelaku diberikan azab.

"Para pelakunya hingga lubang semut pun akan tetap kita kejar untuk tanggung jawab dan setiap hari Habib Rizieq berdoa para pelakunya diberi azab setimpal," cerita Azis.

Lebih lanjut, Aziz menyebut Rizieq akan menuntut pelakunya untuk bertobat.

"Beliau juga akan menuntut mereka, para pelakunya dunia akhirat."

"Mendoakan mereka jika tidak bertobat akan segera menerima azab atas kekejian mereka," cerita Aziz.

Pasalnya, menurut FPI bahwa kematian enam anggotanya tergolong pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat.

"Akan tetapi beliau juga minta dugaan pelanggaran dugaan HAM berat, dugaan pembantaian yang dilakukan terhadap enam laskar FPI juga diproses secara hukum, secara adil dan juga secara konstitusi sampai otak pelakunya," tuntutnya.

Baca juga: Video Penampakan Pesantren Rizieq Shihab di Megamendung, Kini Disomasi PTPN dan Diminta Dikosongkan

Halaman
123
Tags:
FPIRizieq ShihabCovid-19Polisiprotokol kesehatanMasker
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved