Breaking News:

Terkini Daerah

Mengaku Rindu, Pemuda di Sekadau Kalbar Perkosa Gadis 15 Tahun, Temannya Ikutan saat Dimintai Tolong

Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Sekadau, Kalimanta Barat menjadi korban pemerkosaan.

Tribun-Video.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Sekadau, Kalimanta Barat menjadi korban pemerkosaan dua pemuda. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Sekadau, Kalimanta Barat menjadi korban pemerkosaan.

Bahkan korban berinisial RN (15) itu diperkosa oleh dua pria secara bergiliran.

Dikutip TribunWow.com dari TribunPontianak.com, Kamis (24/12/2020), kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Sekadau, AKBP K Tri Panungko melalui Kapolsek Belitung Hulu, IPTU Pulung Bagaskoro.

Baca juga: Terekam CCTV, Sekuriti Aniaya Dokter setelah Gagal Perkosa Korban: Mau Mencium saat di Elevator

Baca juga: Ditemukan Sempoyongan, Gadis 14 Tahun Jalan Kaki Puluhan Kilometer setelah Diperkosa Pria Beristri

Menurut Bagaskoro kejadian itu tepatnya terjadi di Desa Balai Sepuak, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau pada Rabu (23/12/2020) sore.

Bermula ketika korban saat itu tengah berada di rumah sendirian lantaran orangtuanya pergi.

"Saat kejadian, korban RN (15) berada di rumah sendirian dan sedang beberes di dapur," ujar IPTU Bagas dikonfirmasi Humas Polres Sekadau, Kamis (24/12/2020).

Tiba-tiba datang dua pria dan langsung masuk ke dalam rumah dan menuju dapur.

Merasa kaget dengan kedatangan dua pria tersebut, korban pun menanyakan baik-baik maksut dan tujuannya.

Namun hal itu tidak dihiraukan oleh keduanya.

"Tetapi pelaku RK tidak peduli dan hanya menjawab bahwa kedatangannya lantaran rindu dengan korban karena sudah lama tidak bertemu," sambung Kapolsek.

Tak lama kemudian, pelaku RK mengajak korban untuk berhubungan badan sebelum akhirnya memaksanya.

Mendapati perlakuan RK, korban sempat berteriak minta tolong, termasuk meminta bantuan kepada AB yang saat itu bersama pelaku.

Baca juga: Baru Kenal di Facebook, Pria Beristri Bawa dan Cabuli Gadis 14 Tahun di Rumah Orangtuanya

Alih-alih dibantu, AB justru ikut memperkosa korban.

AB memperkosa korban secara bergiliran dengan RK.

Aksi bejat keduanya berhenti ketika mendengar suara motor yang datang yang diketahui merupakan orangtua korban.

Merasa ketakutan, keduanya pun melarikan diri.

Beberapa barang bukti tertinggal di tempat kejadian setelah keduanya tidak sempat membawanya.

Menurut IPTU Bagas, korban dan orangtua yang merasa tidak terima langsung melapor ke Polsek Belitang Hulu.

Menindaklanjuti laporan dari korban, petugas kepolisian dengan mudah menangkap dan mengamankan kedua pelaku.

Keduanya ditangkap saat berada di rumah warga yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.

"Saat diamankan tidak ada perlawanan dari kedua pelaku, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Belitang Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari korban, pelaku dalam melakukan aksinya diduga dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Anak Tiri Dirudapaksa Selama 2 Tahun, Ibu Baru Sadar saat sang Anak Terus Murung dan Tertekan

Dari kedua pelaku, korban mengaku hanya mengenal sosok RK yang disebutnya merupakan warga Sintang yang tinggal di rumah kerabat.

Dan rumah kerabat RK itu tetanggaan dengan korban.

“Kedua pelaku saat ini sudah kita amankan beserta sejumlah barang bukti diantaranya, pakaian yang dikenakan korban, handphone dan sandal pelaku. Kami juga mengamankan sebungkus miras jenis arak beserta satu unit sepeda motor pelaku,” kata IPTU Bagas.

"Kemudian pelaku RK (23) bersama rekannya AB (24) langsung masuk ke rumah korban. Korban sempat bertanya terkait kedatangan mereka, lantaran orangtua korban sedang tidak ada di rumah," ucap Tri.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 ayat (1) dan (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari TribunPontianak dengan judul BREAKING NEWS - 2 Pemuda di Belitang Hulu Sekadau Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Warga Sintang dan Kompas.com dengan judul Dua Pemuda Perkosa Anak 15 Tahun saat Orangtuanya Tidak di Rumah

Tags:
PriaKalimantan BaratPerkosaGadisKabupaten Sekadau
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved