Terkini Daerah
Baru Kenal di Facebook, Pria Beristri Bawa dan Cabuli Gadis 14 Tahun di Rumah Orangtuanya
NT ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (21/12/2020) sore setelah mencabuli gadis di bawah umur.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial NT diringkus oleh Tim buser Polres Mamasa.
NT yang berusia 26 tahun diamankan petugas sebab diduga kuat telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Diketahui, NT merupakan warga Desa Salu Kekopopo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Baca juga: Pria Beristri Jemput Gadis di Bawah Umur lalu Lakukan Tindakan Asusila, Berawal dari Kenalan FB

Pelaku nekat melakukan pelecehan terhadap korbannya, seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
NT ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (21/12/2020) sore.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan awalnya pelaku dan korban berkenalan di sosial media Facebook.
Seusai berkenalan dengan korban lewat Facebook, pelaku mendatangi rumah korban di salah satu desa.
Baca juga: Sosok Rudi Haruna, Mantan Rekan Ali Kalora di MIT yang Kini Bebas, Berperan dalam Bagian Pendanaan
Beberapa hari setelahnya, pelaku kembali mendatangi rumah korban.
“Tepat tanggal 20 Desember pelaku ini kembali datangi rumah korban."
"Namun ia datang menjemput si korban dengan kendaraan bermotor tanpa sepengetahuan orangtuanya," tutur Dedi, Selasa (22/12/2020).
"Saat itu, pelaku membawa korban ke rumah orangtua pelaku. Saat itulah pelaku mencabuli korban,” lanjutnya.
Baca juga: Keluarga Laskar FPI Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti, Bakal Ada Autopsi Ulang? Ini Kata Bareskrim
Dijelaskan Dedi, beberapa jam setelah korban tidak terlihat di rumahnya, orangtuanya pun mencarinya.
Hingga sore hari, pelaku mengetahui jika korban dicari oleh orangtuanya.
Karenanya, pelaku menyuruh korban untuk pulang.
Namun saat pulang, korban tak lagi diantar oleh pelaku, sehingga korban pulang ke rumahnya berjalan kaki beberapa kilometer.
Baca juga: Keluarga Laskar FPI Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti, Bakal Ada Autopsi Ulang? Ini Kata Bareskrim