Terkini Daerah
Anak Tiri Dirudapaksa Selama 2 Tahun, Ibu Baru Sadar saat sang Anak Terus Murung dan Tertekan
Pria berinisial Tt tega merudapaksa anak tirinya. Hal itu dilakukan Tt selama bertahun-tahun.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial Tt tega merudapaksa anak tirinya.
Hal itu dilakukan Tt selama bertahun-tahun.
Mirisnya, alasan pelaku merudapaksa anak tirinya lantaran istri kerap menolak saat diajak berhubungan badan.
Baca juga: Pastikan Kondisi Rumah Tetangga Sepi, Pria di Patumbak Langsung Masuk Rumah dan Rudapaksa Siswi SMA

Hal itu diungkapkan pelaku saat diperiksa petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Tasikmalaya.
"Pengakuannya miris, tersangka mengaku suka ditolak istrinya jika diajak berhubungan badan," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolresta Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (21/12/2020).
Sang istri, kata tersangka kepada petugas, selalu banyak alasan jika diajak berhubungan suami istri.
Karenanya Tt nekat menggauli anak tirinya yang masih kelas VI SD.
Baca juga: Empat Pria yang Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Bak Sampah Ditangkap, Polisi Buru 1 Pelaku Lainnya
"Katanya ada saja alasan. Terutama karena kecapaian sehabis kerja sebagai buruh serabutan," ujar Yusuf.
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur ini terbongkar setelah ibu kandung korban curiga melihat anaknya selalu murung dan tertekan.
Setelah diajak berbicara baik-baik, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban bejat Tt yang tak lain ayah tirinya.
Ibu kandung korban yang terkejut dan syok memdengar pengakuan sang anak.
Dia pun segera melaporkan ulah suaminya itu ke warga.
Baca juga: Bertemu Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas, Komnas HAM Berterima Kasih: Semakin Membuat Detail
"Laporan akhirnya diteruskan kepada kami, dan kasusnya hingga kini masih dalam pendalaman," kata Yusuf.
Tersangka Tt terancam pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Dirudapaksa Sejak Kelas IV