Breaking News:

Terkini Daerah

Alasan Pria Tuntut Mantan Pacar Rp 100 Juta Rupiah setelah Berpacaran selama 4 Bulan, Bayar Bensin

Wanita asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur dituntut Rp 100 juta oleh mantan pacarnya.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Wanita asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur dituntut Rp 100 juta oleh mantan pacarnya. 

Ia pun tak tahan lalu memilih berusaha untuk menghindari pria tersebut.

"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung didatangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," katanya.

"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," jelas HH.

Baca juga: Tri Rismaharini Dianggap Langgar Undang-undang, Merangkap Jabatan Jadi Mensos dan Wali Kota Surabaya

HH tak merincikan kapan kejadian tidak mengenakkan yang terjadi di toko parfum tempatnya bekerja ini.

Tentu yang jelas, usai kejadian tersebut HH bingung bagaimana mendapat uang ganti rugi yang diminta RD.

Dalam keadaan bingung, serta tekanan dari RD, HH pun mengambil jam tangan serta cincin RD yang rencananya akan ia jual, untuk membayar uang ganti rugi yang diminta.

Jadi dia hitung selama kenal selama 4 bulan, uang yang dikasihkan jika ditotal mencapai Rp 100 juta, padahal tidak sampai segitu.

Memang, waktu pertama dia memberi uang Rp 1,2 juta setelah itu Rp 300 sampai Rp 400 ribu.

"Saya bertanya ini untuk apa dan dia menjawab untuk uang jajan sama bensin saya," ucap HH.

Baca juga: Immanuel Ungkap Kekecewaan Gerindra Dapat 2 Menteri: Saya Lihat Fadli Zon Tetap Menyerang

Perihal jam dan cincin mili RD yang diambil oleh HH, ternyata diketahui oleh RD.

HH pun dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, dan sempat dipanggil untuk diminta keterangan.

"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.

"Jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," tegas HH.

Ketua FKPM Pelita Marno Mukti menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban HH.

Baca juga: Lesti Malah Dicibir setelah Masuk 5 Besar Wanita Tercantik Dunia, Rizky Billar: Sah-sah Aja Sih

Pihaknya menyarankan untuk melaporkan ke Polsek jajaran untuk ditindaklanjuti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Mantan PacarSamarindaKalimantan TimurPacar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved